Polisi Dorong Mahasiswi UNJ Korban Pelecehan Seksual Buat Laporan

Polisi dorong mahasiswi UNJ yang diduga jadi korban pelecehan seksual membuat laporan

Republika/Uji Sukma Medianti
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur mengimbau mahasiswa Univesitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen untuk membuat laporan polisi. Hal itu agar Polres Jaktim bisa memproses secara hukum.

Baca Juga

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan polisi terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi UNJ tersebut. "Belum ada laporan. Suruh lapor kalau mau diproses," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (10/12).

Sebelumnya dosen UNJ berinisial DA diduga melakukan pelecehan dengan mengirim pesan rayuan kepada beberapa mahasiswi. Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan kasus tersebut. UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA. 

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak UNJ. "Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau 'sexting'," ujar Syaifudin.

 
Berita Terpopuler