Ternate Tetapkan Status Tanggap Darurat Rob

BPBD Kota Ternate telah menetapkan status tanggap darurat sejak 6-19 Desember

Antara
Sejumlah rumah warga di Kota Ternate alami kerusakan akibat rob.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate, Maluku Utara, telah menetapkan status tanggap darurat dalam penanganan cuaca ekstrem dan gelombang air pasang sejak 6-19 Desember. Upaya tersebut dilakukan untuk mengamankan warga di kawasan rawan bencana dan mengantisipasi jatuhnya korban jiwa. (Harmoko Minggu/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan | Antara)

 

 
Berita Terpopuler