PPKM Level 3 Dibatalkan, Perayaan Tahun Baru Tetap Dibatasi

Saat Nataru, PPKM akan berlaku sesuai asesmen yang berlaku di tiap daerah.

ANTARA/Novrian Arbi
Pengendara melintasi ruas jalan Asia Afrika Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/12). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap melarang perayaan tahun baru 2022 meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dibatalkan.
Rep: M Fauzi Ridwan/Silvy Dian Setiawan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap melarang perayaan tahun baru 2022 meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dibatalkan. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak bepergian saat perayaan tahun baru.

Baca Juga

"Semangat kita tetap ingin pengendalian yang maksimal misal perayaan tetap bagian yang tidak diperbolehkan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa (7/12).

Ia menuturkan kegiatan ganjil genap di gerbang tol tetap dilakukan. Namun pembatasan mobilitas yang ketat seperti pembentukan cek poin akan dievaluasi kembali.

"Selama ini berjalan (ganjil genap) cuma tidak ada check point yang tadinya akan melakukan itu sekarang akan dipertimbangkan lagi," katanya.

Ia mengingatkan masyarakat pembatalan PPKM Level 3 bukan berarti dibebaskan untuk melaksanakan kegiatan apapun. Namun pengendalian melalui pembatasan tetap dilaksanakan.

Ema mengatakan penutupan ruas jalan di jalan utama Kota Bandung pun akan dikaji ulang. Ia memastikan kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bandung relatif terkendali.

"Positivity rate terbaru sekarang 0,08 kemudian BOR 5,18. Kasus menurun dibawah 50 artinya sudah sangat baik dan bukan kategori berat atau sedang tapi ringan," katanya.

Pihaknya mengingatkan masyarakat tetap waspada dan tidak bepergian saat malam tahun baru 2022. "Intinya di pikiran masyarakat waspada sudah menjadi keseharian," katanya.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu terkait pembatalan kebijakan PPKM level tiga saat libur nataru. Ia memastikan bahwa jajaran tetap siaga mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

"Yang namanya kebijakan dari pusat, kita kan baru tadi (dapat info) kan. Kita pelajari dulu tapi kondisinya yang kita sesuaikan tapi yang terpenting adalah sesungguhnya kita tetap siaga," ujarnya seusai apel kesiapsiagaan bencana di Balai Kota Bandung, Selasa (7/12).

Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut akan mengikuti kebijakan terkait pembatalan PPKM level 3. Saat Nataru, PPKM akan berlaku sesuai asesmen yang berlaku di tiap daerah.

"Pada prinsipnya, DIY akan mengikuti kebijakan-kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat, sehingga Yogya pun akan menyesuaikan dengan kebijakan baru," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Aji mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil asesmen situasi pandemi dari pemerintah pusat. Dengan begitu, kebijakan pengetatan maupun pembatasan kegiatan masyarakat selama Nataru nantinya akan disesuaikan berdasarkan hasil asesmen tersebut.

"DIY menunggu hasil asesmen nanti kita akan berada pada level (PPKM) berapa, apakah level 3, level 2 atau 1. Maka kemudian kita akan melaksanakan PPKM sesuai dengan hasil asesmen, bukan berdasarkan kebijakan yang dilakukan secara umum," ujar Aji.

 

Jika diterapkannya PPKM level 3, tentu berdampak pada DIY terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi. Menurut Aji, dampak positif dari PPKM level 3 saat Nataru yakni akan memberikan pembatasan yang lebih terhadap mobilitas maupun kegiatan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, dampak negatif jika diberlakukannya PPKM level 3 saat Nataru yakni berkurangnya kunjungan wisatawan ke DIY. Padahal, kata Aji, kunjungan wisatawan memberikan dampak yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi DIY.

"Tentu akan berdampak negatif dari sisi ekonomi, karena kehadiran wisatawan selama ini menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di DIY," jelasnya.

Terkait dengan antisipasi Nataru, Pemda DIY melakukan pengawasan di pintu masuk kedatangan ke DIY hingga pengawasan di wilayah perbatasan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, pengawasan di pintu masuk dipusatkan di tiga titik.

"Kita memfungsikan simpul-simpul kita, kalau di (Dishub) Provinsi (DIY) sendiri kita punya tiga yang akan kami stressing (pusatkan). Ada di Parkir Bandara Adisutjipto, Terminal Jombor dan Terminal Wates," kata Made.

Pihaknya bersama TNI/Polri juga membentuk posko-posko di wilayah perbatasan. Posko ini dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang masuk ke DIY.

"Kita stressing-nya bantuan kepada kepolisian di titik-titik perbatasan, kita punya posko-posko. Selain itu kan diawali di Bulan September, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap angkutan wisata sesuai apa yang di Inmendagri, Ingub dan lain-lain bagaimana melakukan pengendalian perjalanan orang," ujar Made.

Patroli juga digiatkan, terutama di kawasan publik seperti destinasi wisata. Patroli ini dilakukan tidak hanya bersinergi dengan pihak kepolisian, tapi TNI hingga Satpol PP di masing-masing kabupaten/kota.

"Ada patroli juga untuk antisipasi (Nataru) itu. Kita ada random check soalnya, nanti kita BKO bersama-sama pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk melakukan giat ini," jelas Made.

Selain itu, penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang masuk ke destinasi wisata juga sudah dilakukan. Namun, sistem ini belum diterapkan di seluruh kabupaten/kota.

Ganjil genap ini baru diterapkan di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Sistem ini, katanya, diterapkan dengan tujuan mencegah adanya penumpukan wisatawan yang masuk ke destinasi wisata tertentu di masa pandemi Covid-19 saat ini.

 

"Kita support saja, itu sudah wilayah kabupaten/kota, masing-masing kabupaten/kota punya kebijakan tersendiri. Ganjil genap untuk tujuan wisata tertentu di Gunungkidul dan Bantul yang baru menerapkan itu," kata Made.

 
Berita Terpopuler