Amphuri Minta Pemerintah Relaksasi Karantina Jamaah Umroh

Amphuri menegaskan protokol kesehatan jamaah umroh akan dijalankan dengan ketat.

Republika/Putra M. Akbar
Amphuri Minta Pemerintah Relaksasi Karantina Jamaah Umroh. Petugas merapikan tempat tidur untuk jamaah umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (1/12). Kementerian Agama menyiapkan Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat karantina jamaah umrah dan akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jamaah. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Fauziah Mursid Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) meminta pemerintah beri relaksasi soal karantina bagi jamaah umroh. Permintaan ini seiring dengan adanya penetapan soal karantina 10 hari bagi WNI/WNA yang tiba di Indonesia.

Baca Juga

"Kami Amphuri mengusulkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan khusus bagi jamaah umroh yang pulang ke Tanah Air. Kami tidak menolak karantina tapi meminta diberikan pertimbangan untuk diperlakukan khusus," kata Ketua Amphuri Firman M. Nur saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/12).

Firman mengatakan dibukanya pintu umroh oleh Arab Saudi menjadi kabar yang patut disambut dengan suka cita dan dipersiapkan dengan baik. Apalagi terdapat hampir 60 ribu jamaah umroh Indonesia yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci imbas dari pandemi.

Ia menegaskan protokol kesehatan akan dijalankan dengan ketat, baik itu sebelum, setiba, dan ketika pulang ke Tanah Air. Sebelum berangkat, jamaah akan dilakukan karantina secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede, lalu dilakukan screening dan tes PCR sebelum berangkat.

"Nah, kemudian saat melakukan perjalanan, bahkan dalam perjalanannya dalam satu pesawat diisi oleh jamaah umroh semuanya," ujar Firman.

Petugas merapikan tempat tidur untuk jamaah umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (1/12). Kementerian Agama menyiapkan Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat karantina jamaah umrah dan akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jamaah. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

 

Pada saat tiba di Arab Saudi, otoritas terkait akan mewajibkan jamaah yang mendapat vaksin Sinovac untuk menjalani karantina selama tiga hari. Pada hari kedua, jamaah akan menjalani PCR dan jika hasilnya negatif, maka saat hari ketiga boleh untuk menjalankan ibadah di Makkah dan Madinah.

"Selama dalam kegiatan ibadah, jamaah termonitor dengan ketat melalui aplikasi Tawakalna. Kegiatan mereka harus bersama dalam rombongan dari Tanah Air, sampai mereka menyelesaikan ibadah di Makkah dan Madinah hingga perjalanan pulang," ujar Firman.

Sebelum pulang, jamaah akan dikontrol lagi untuk melakukan PCR demi memastikan  kondisi mereka benar-benar sehat dan negatif. Jika hasil negatif maka mereka bisa pulang ke Tanah Air.

Begitu pula ketika sampai di Indonesia, jamaah akan menjalani PCR di Bandara Soekarno Hatta dan karantina untuk memastikan bebas dari Covid-19. "Artinya bahwa kegiatan ibadah umroh adalah satu-satunya kegiatan yang termonitor dan terkontrol dengan baik dari pemerintah Indonesia maupun Saudi," kata dia.

Pada sisi karantina ketika tiba di Tanah Air, Amphuri mengusulkan sejumlah skema kepada pemerintah. Pertama, karantina di rumah masing-masing dengan sistem Jogo Tonggo (jaga tetangga).

 

Jadi yang langsung memonitor adalah masyarakat terdekat dengan jamaah. Usulan kedua, jamaah yang pulang umroh melakukan karantina selama tiga hari di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Kemudian, pada hari kedua mereka melakukan PCR sebagaimana ketentuan karantina di Arab Saudi. "Jika hasilnya negatif, hari ketiganya mereka bisa melanjutkan karantina di rumah masing-masing. Artinya tidak hilang kewajiban karantina," kata dia.

Opsi ketiga, Amphuri meminta apabila tetap wajib menjalani karantina 10 hari, maka biayanya tidak dibebankan kepada jamaah. "Kami berharap ada solusi dari pemerintah untuk memberikan karantina gratis kepada mereka. Karena mereka itu orang-orang khusus yang berangkat swasembada sendiri, berangkat ke Tanah Suci," kata dia.

 Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan informasi terbaru terkait durasi karantina pelaku perjalanan internasional ke Indonesia. Kini, durasi karantina pelaku perjalanan internasional ditambah tiga hari dari sebelumnya tujuh hari menjadi 10 hari.

"Durasi karantina pelaku perjalanan internasional yang boleh masuk ke Indonesia yaitu yang akan diperpanjang durasi karantinanya menjadi 10 hari terbilang tanggal 3 Desember 2021," ujar Wiku dalam keterangan persnya secara daring, Kamis (2/12).

Jemaah umroh mengelilingi Kabah di Masjidil Haram pada hari pertama Idul Adha di Mekkah, Arab Saudi, 21 Agustus 2018 (diterbitkan kembali 23 September 2020). - (EPA-EFE/SEDAT SUNA)

 

Wiku pun berharap pengertian dari seluruh masyarakat mengenai perpanjangan durasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional ke Tanah Air yang mulai diberlakukan esok hari. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah importasi kasus dari luar negeri di tengah merebaknya varian baru Covid-19 Omicron.

"Besok hari mohon pengertian dari seluruh masyarakat bahwa keputusan ini didasarkan karena peningkatan upaya proteksi Indonesia dari importasi kasus. Dasar hukum keputusan ini akan segera disampaikan secara resmi kepada publik," kata Wiku.

Sebelumnya, durasi karantina untuk WNI maupun WNA yang selama 14 hari terakhir melakukan transit atau perjalanan dari negara  lain di luar negara yang diketahui ada transmisi Omicron, memiliki kewajiban kewajiban karantina selama 7 hari.

Sedangkan untuk WNA negara-negara yang terdapat transmisi kasus yaitu Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, Anggola, Zambia, Zimbabwe, Malawi Mozambik, Namibia, Eswatini dan Lesotho sudah dilarang masuk ke Tanah Air sejak pekan ini.

Bagi warga negara Indonesia yang selama 14 hari terakhir melakukan transit atau perjalanan dari negara yang diketahui mengalami transmisi kasus varian Omicron juga  wajib melakukan karantina selama 14 hari sejak masuk pintu masuk kedatangan.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah saat ini masih memfokuskan pengendalian Covid-19 jelang liburan Hari Natal dan Tahun baru 2022. Meskipun, Pemerintah Arab Saudi telah membuka jalan bagi jamaah Indonesia melakukan umroh, yakni dengan menerima vaksin Sinovac, tetapi Pemerintah belum memutuskan pembukaan umroh.

"Terkait umroh, Pemerintah masih melihat dan menyambut Saudi (yang) sudah menerima sinovac untuk melakukan umroh, dan masih diberlakukan karantina dan tentu pemerintah saat sekarang konsentrasi pada Nataru dulu," ujar Airlangga saat konferensi pers PPKM secara daring, Senin (6/12).

Airlangga mengatakan, jika Pemerintah telah bisa mengendalikan kasus Covid-19 hingga Nataru selesai, secepatnya Pemerintah akan membahas pembukaan keberangkatan umroh. Airlangga mengatakan, Pemerintah perlu memastikan situasi aman sebelum memutuskan pembukaan keberangkatan umroh. Apalagi, saat ini muncul varian baru Omicron yang sudah terdeteksi di 45 negara. 

Infografis tempat ihram haji dan umroh - (Republika)

 
Berita Terpopuler