'252 CPNS Curang Main Mata dengan Oknum BKN'

Sembilan titik lokasi kecurangan SKD berada di wilayah Sulawesi dan Lampung.

ANTARA/Asep Fathulrahman
Sejumlah peserta Seleksi Kompentensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan pendaftaran ulang sebelum mengikuti tes di Serang, Banten, Ahad (28/11/2021). Seleksi tahap kedua setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tersebut diikuti 401 peserta.
Rep: Febryan A, Fauziah Mursid, Febrianto Adi Saputro Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, terdapat 252 peserta yang berbuat curang saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021. Mereka melakukan praktik culas itu dengan cara bekerja sama dengan oknum Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Sistem rekrutmen sekarang sudah yang terbaik, tapi ya ulah manusia lagi, sekarang ada 252 CPNS dari 4 juta itu yang main mata dengan oknum-oknum BKN. Ini rekam jejak digitalnya ada, dia main curang," kata dalam seminar peningkatan reformasi birokrasi di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (1/12).

Tjahjo secara tegas menolak para CPNS tak jujur itu menjadi abdi negara. Dia pun mendiskualifikasi 252 orang tersebut. "Mohon maaf, saya mau tegas, 252 orang ini langsung didiskualifikasi. (Mereka) nggak boleh jadi PNS," kata Tjahjo.

Tjahjo tak mengungkapkan dimana saja kecurangan itu terjadi dan berapa banyak oknum BKN yang terlibat. Dia hanya mengakui bahwa oknum tersebut akan dipecat sebagai PNS. "Oknum BKN-nya siapa, itu sedang dicek oleh Badan Siber. Ini langsung kita berhentikan secara tidak hormat kalau ada yang terbukti," kata politisi PDIP itu.

Pada Kamis (25/11), BKN menyatakan kecurangan dalam seleksi CPNS 2021 bermoduskan remote access alias komputer yang digunakan peserta bisa diakses oleh orang lain dari jarak jauh. Hal itu terungkap setelah BKN dan Badan Siber Sandi Negara melakukan pemeriksaan digital forensik dengan cara menelusuri pola peserta di server CAT BKN.

Baca Juga

Dalam pengakuan Tjahjo, oknum ada sebanyak 252 peserta yang curang, namun, berdasarkan data BKN, kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang diputuskan didiskualifikasi sebanyak 225. Keputusan itu setelah dilakukan penelusuran terhadap tindak kecurangan dalam ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2021.

“Daftar nama-nama peserta tersebut diumumkan lewat masing-masing instansi melalui pengumuman hasil SKD, peserta curang diberi tanda DIS (diskualifikasi) di kolom pengumumannya,” kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama dikutip dalam siaran pers BKN, Kamis (25/11)

Satya menyampaikan BKN bersama BSSN masih terus bergerak melakukan audit forensik dan audit trail. Yakni mengaudit seluruh tilok seperti pemeriksaan perangkat seleksi dan CCTV, termasuk audit terhadap aktivitas peserta selama mengikuti seleksi, mulai dari registrasi, klik mulai ujian, sampai dengan selesai ujian dengan teknologi AI di server CAT BKN.

"Dari total dua juta peserta seleksi, 225 peserta di antaranya atau sekitar 0,01 persen persen terbukti curang, dengan temuan di 9 (sembilan) titik lokasi SKD yang berada di wilayah Sulawesi dan Lampung," kata Satya.

Ia mengungkap, modus kecurangan yang dilakukan peserta dideteksi melalui forensik digital BKN bersama BSSN. Yakni dengan menelusuri pola pengerjaan ujian peserta di server CAT BKN. Dari hasil sementara, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus remote access.

Satya menyebutkan angka temuan memungkinkan untuk bertambah karena proses penyidikan juga masih berjalan di tengah tahapan seleksi yang masih berlangsung. “Jika pada temuan-temuan berikutnya, peserta yang terbukti curang telah sampai pada tahapan SKB atau mungkin sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP, akan diberlakukan konsekuensi serupa, yakni didiskualifikasi,” katanya.

Selain itu oknum penyelenggara yang terlibat akan dikenakan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2021 dan pihak oknum yang berstatus non-ASN akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua DPR, Puan Maharani, mengaku prihatin terkait adanya temuan kecurangan CPNS 2021 saat SKD yang terjadi di sejumlah titik lokasi seleksi. Menurut Puan indikasi kecurangan pada tahap seleksi CPNS dinilai harus mendapat perhatian serius.

"Kecurangan dalam seleksi CPNS harus diusut tuntas karena tidak hanya merugikan peserta lain, tapi pada akhirnya akan merugikan pelayanan publik," kata Puan.

Puan menilai berbagai kecurangan tersebut berpotensi meloloskan aparatur negara yang tidak cakap dan juga tidak berintegritas. Ia mendorong agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus kecurangan.

"Kita tidak ingin pelayanan publik menjadi buruk dengan adanya ASN yang lolos tes CPNS dari hasil cheating. Peserta yang cheating jangan sampai lolos!" tegasnya.

Menurutnya evaluasi terhadap sistem dan mekanisme pelaksanaan SKD, termasuk dari segi IT juga perlu dilakukan. BKN juga diharapkan bisa menutup celah kecurangan tes CPNS baik secara teknologi maupun SDM yang bertugas.

Selain itu ia juga berharap pemerintah dapat memberikan jaminan transparansi pelaksanaan tes CPNS kepada masyarakat. Puan berharap pihak penyelenggara tes CPNS memperbaiki kekurangan yang ada agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Harus ada perbaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap seleksi aparatur negara yang jujur dan transparan kembali pulih," tuturnya.

Mantan menko PMK itu berharap kecurangan yang dilakukan segelintir orang itu jangan sampai menodai semangat pelaksanaan seleksi CPNS yang hendak menghadirkan ASN unggul dan berintegritas. Ia yakin pemerintah akan mengambil langkah tegas jika memang ada bukti kecurangan.

"Peserta yang curang pasti akan diskualifikasi. Semoga kejadian ini pun tidak menghambat tahapan seleksi CPNS selanjutnya," harapnya.

 
Berita Terpopuler