Saudi Izinkan Warga RI Masuk tanpa Karantina Negara Ketiga

Warga dari 6 negara masuk tanpa karantina di negara ketiga berlaku mulai 1 Desember.

Okaz/Saudi Gazette
Saudi Izinkan Warga RI Masuk tanpa Karantina Negara Ketiga. Petugas imigrasi di bandara Arab Saudi.
Rep: Ali Yusuf/Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi mengumumkan akan mengizinkan warga dari enam negara langsung masuk (direct entry) tanpa melewati karantina 14 hari di negara ketiga. Enam negara tersebut adalah Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Brasil, dan Vietnam.

Baca Juga

Saudi Press Agency melaporkan dengan mengutip sumber dari Kementerian Dalam Negeri, seperti dilansir di Saudi Gazette, Kamis (25/11), perintah ini baru akan berlaku mulai pukul 01.00 pada Rabu, 1 Desember 2021. Semua yang berasal dari negara-negara ini diwajibkan menghabiskan lima hari karantina di lembaga yang ditunjuk, terlepas dari status imunisasi mereka di luar Kerajaan.

Sumber kementerian mengatakan mereka akan terus menerapkan pengecualian yang dikeluarkan sebelumnya terkait karantina untuk beberapa kategori pelancong. Negara-negara lainnya yang masih menghadapi larangan masuk adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan, dan Lebanon.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menekankan pentingnya menerapkan semua tindakan pencegahan dan protokol untuk mencegah penyebaran coronavirus. "Semua prosedur dan langkah-langkah tunduk pada evaluasi terus-menerus oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, menurut perkembangan situasi epidemiologi global," sumber itu mengatakan. 

Keputusan tersebut diambil setelah tindak lanjut situasi pandemi secara lokal dan global. Selain itu, keputusan juga diambil setelah memeriksa laporan dari otoritas kesehatan Saudi mengenai perkembangan dari pandemi dan tingkat stabilitas situasi epidemiologi di sejumlah negara.

Arab Saudi menerima jamaah umroh. - (republika)

Sebelumnya, pada 24 Agustus 2021, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan perintah mengizinkan langsung masuk warga yang sudah divaksinasi sepenuhnya dari negara yang dilarang. Itu hanya berlaku bagi orang-orang asing yang memiliki izin tinggal yang sah (iqama) dan meninggalkan Kerajaan lalu masuk kembali dengan visa setelah mengambil dua dosis vaksin.

Arab Saudi untuk sementara menunda semua penerbangan internasional sejak 15 Maret 2020. Meskipun pelayanan penerbangan internasional dihentikan setelah satu tahun pada 17 Mei 2021, hal itu tidak berlaku bagi 20 negara karena situasi virus Covid-19 di negara-negara tersebut.

Patut dicatat Kementerian Dalam Negeri mengumumkan penangguhan masuknya ekspatriat dari 20 negara ke Kerajaan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi virus corona, efektif mulai 3 Februari 2020. Langkah itu membebaskan warga negara Saudi, serta diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.

Negara-negara yang terkena penghentian perjalanan adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Indonesia, India, Pakistan, Brasil, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Lebanon, Mesir, Jerman, Amerika Serikat, Jepang, Irlandia, Italia, dan Amerika Serikat. Selain itu, Inggris, Swedia, Konfederasi Swiss, dan Prancis.

Mereka yang datang dari negara lain memerlukan karantina 14 hari di negara ketiga jika mereka telah melewati salah satu dari 20 negara ini sebelum pengajuan mereka untuk memasuki Kerajaan. Kemudian, Afghanistan, Ethiopia dan Vietnam ditambahkan ke daftar negara terlarang. Pihak berwenang Saudi akhirnya mencabut penangguhan perjalanan dengan semua negara ini, kecuali empat negara yang tersisa.

Jamaah umroh Indonesia - (Anadolu Agency)

 

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi H.E Tawfiq F. Al-Rabiah di Makkah. "Alhamdulillah, saya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah. Menteri Tawfiq mengatakan Indonesia adalah prioritas dalam masalah haji dan umroh,” kata Yaqut dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (22/11). 

Ia menyampaikan, hasil pertemuannya dengan Menteri Haji Saudi cukup progresif dan efektif. Hal itu tidak terlepas dari diskusi awal (Senior Official Meeting), yang dilakukan Wakil Menteri Haji Saudi dengan tim Kementerian Agama, dikomandoi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Staf Khusus Menteri Agama dan tim Konsul Haji Jeddah. 

Diskusi kedua pihak akan terus dilakukan secara intensif. Kementerian Agama juga disebut akan menyusun skenario dan timeline pemberangkatan jamaah umroh. Penerapan protokol kesehatan (prokes) akan menjadi aspek paling penting dalam pengaturan penyelenggaraan umroh. Rumusan itu selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Haji Saudi untuk dipelajari.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief bersyukur kunjungannya diterima otoritas Arab Saudi. Kunjungan yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini berjalan lancar.

"Alhamdulilah dalam minggu ini kami, saya sendiri telah bertemu berbagai pihak," kata Hilman, Rabu (24/11).

Hilman menegaskan pertemuan dengan Kementerian Haji ini untuk membicarakan teknis pelaksanaan ibadah umroh dan haji. Meski demikian, kata Hilman, masih banyak yang perlu dibahas secara detail bagaimana melakukan ibadah umroh di masa pandemi berjalan aman dan lancar tanpa terpapar penyakit. 

Jemaah umroh mengelilingi Kabah di Masjidil Haram pada hari pertama Idul Adha di Mekkah, Arab Saudi, 21 Agustus 2018 (diterbitkan kembali 23 September 2020). - (EPA-EFE/SEDAT SUNA)

 

https://saudigazette.com.sa/article/613996/SAUDI-ARABIA/Saudi-Arabia-allows-direct-entry-from-six-countries-including-India-and-Pakistan

 
Berita Terpopuler