Pendekatan Baru untuk Pelanggaran HAM dan Penanganan Papua

Pendekatan Papua adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergitas.

Antara/Hafidz Mubarak A
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Rep: Flori sidebang/Febrianto Adi Saputro   Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan kunjungan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (25/11). Dalam pertemuan itu, Mahfud dan Andika membahas dua hal utama, yaitu pendekatan baru dalam penanganan Papua dan pelanggaran HAM.

Baca Juga

"Pertama, pendekatan baru tentang penanganan Papua. Kalau prinsip pendekatannya sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 9 tahun 2020, yang kemudian dilanjutkan dengan Keppres nomor 20 tahun 2020," kata Mahfud kepada wartawan usai pertemuan.

"Intinya itu, pendekatan Papua itu adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis," tambahnya.

Mahfud menjelaskan, komprehensif meliputi semua hal. Sedangkan sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, dan bukan sendiri-sendiri. "Artinya, di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tapi kesejahteraan," ujar dia.

Sementara itu, lanjutnya, pendekatan teknis adalah berupa operasi teritorial, bukan operasi tempur. Mahfud menyebut, dalam pertemuan ini, Andika telah menyampaikan berbagai gagasannya mengenai pendekatan baru dalam menangani Papua. Namun, tidak dijelaskan secara rinci, apa saja gagasan yang sudah disampaikan. "Nanti akan disampaikan pada saatnya," ucap Mahfud.

Kemudian, hal kedua yang dibahas oleh Mahfud dan Andika adalah pelanggaran HAM berat yang melibatkan TNI. Mahfud menuturkan, salah satunya yang didiskusikan, yakni kasus Paniai yang terjadi pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Itu ada yang melibatkan TNI. Nanti yang menyangkut TNI ini, Bapak Panglima (Andika Perkasa) akan berkoordinasi dengan kita. Pokoknya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, baik prosedurnya maupun pembuktiannya nanti akan dianalisis akan kita selesaikan, koordinasi Panglima, bersama Kemenko dan Kejakasaan Agung tentu saja yang di lapangan," jelas dia.

Dalam kesempatan tersebut, Andika Perkasa masih juga enggan membeberkan gagasan yang sudah ia siapkan untuk penanganan Papua. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini pun berjanji akan menyampaikan hal tersebut saat dia melakukan kunjungan ke Papua. 

"Saya menggunakan dasar hukum yang memang sudah dikeluarkan pemerintah. Dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan," tutur Andika.

 

Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pembebasan Sandera atas keberhasilannya membebaskan 347 warga masyarakat yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. (Ilustrasi) (dok. Puspen TNI)

Rangkul Papua

Anggota DPD RI Filep Wamafma mendukung pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Dudung Abdurachmann, yang ingin merangkul Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Filep mendukung, semua langkah demi keselamatan warga sipil. 

"Bila perlu, tidak ada baku tembak sama sekali lagi. Sesuai aspirasi masyarakat, perlu evaluasi penempatan pasukan perang di wilayah konflik," kata Filep dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/11).

Senator asal Papua Barat ini menyebut, konsep menyelesaikan GAM Aceh dahulunya bisa digunakan sebagai petunjuk atau metodologi untuk menyelesaikan persoalan Papua. Namun, Filep menyebut, Pihak TNI juga harus memahami secara detail akar masalah sesungguhnya yaitu sejarah integrasi, Pepera, Pelanggaran HAM dalam semua aspek dan diskriminasi rasial yang masih terjadi.

Namun, dia menekankan kepada institusi TNI dan Polri akan pentingnya membangun kepercayaan kepada masyarakat. Hal itu didasari atas tindakan di masa lalu seperti tertembaknya warga sipil, tokoh adat, tokoh agama, namun tidak dilakukan penyelesaian.

"Bangun kepercayaan masyarakat atas tindakan pada masa Daerah Operasi militer, hingga saat ini sejumlah kasus pelanggaran HAM terhadap warga sipil maupun tokoh adat, agama, politik, mahasiswa/i di tanah Papua," ujarnya. 

"Apakah Panglima TNI mampu menyelesaikan hal itu? Jika hanya suatu pernyataan tanpa komitmen untuk melaksanakannya maka pernyataan Panglima sia-sia belaka. Saya yakin niat baik ini perlu didukung oleh semua pihak," sambungnya.

Dukungan senada juga disampaikan Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi. Menurutnya, menangani KKB harus melalui pendekatan KKB.

"Ya namanya saja KKB, kriminal kan, kalau kriminal itu kan civil justice, jadi memang kita anggap masih KKB. Kalau kriminal, itu metode penanggulangannya memang harus secara civil justice, atau istilahnya pendekannya bukan pendekatan militer approach, kalau militer approach dia separatis nah itu harus ditanggulangi secara militer, kalau militer kan hidup atau mati," jelasnya.

Bobby melihat selama ini TNI telah berkoordinasi cukup baik dengan dengan kepolisian. Sehingga, dia tidak mempermasalahkan pernyataan Dudung tersebut.

"Kan kita semua sudah sepakat kalau ini KKB, walaupun memang ada motifnya separatis tapi karena melihat jumlah arsenalnya kan cuma sedikit jadi bukan seperti di Moro, di Filipina yang rakyat tidak bisa masuk. Ini kan tanah di Indonesia masih bisa diakses oleh masyarakat," ucapnya.

Kunjungan Dudung ke Timika merupakan kunjungan perdananya ke Papua sejak dilantik menjadi KSAD oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu lalu (17/11) di Istana Negara, Jakarta. Dalam pertemuan itu Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengingatkan para prajurit yang bertugas di Papua agar menyayangi masyarakat setempat dan jangan pernah menyakiti hati masyarakat.

 

"Jangan sedikit pun berpikir untuk membunuh, kalian harus sayang masyarakat dan kalian harus tunjukkan rasa sayang kepada masyarakat Papua. Kamu harus baik pada masyarakat Papua, jangan menyakiti hati mereka," kata dia, saat memberikan pengarahan kepada prajurit TNI AD, Persit KCK dan Satgas Yonif PR 328/Dirgahayu bertempat di Markas BatalionRaider 754/ENK20/3 Kostrad, di Timika, Papua, Selasa (23/11). 

 
Berita Terpopuler