PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Selama Dua Pekan

PPKM di luar Jawa Bali diperpanjang mulai 23 November hingga 6 Desember.

Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Rep: Dessy Suciati Saputri  Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah di luar Jawa-Bali. PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 Desember mendatang.

Baca Juga

"Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan (PPKM) 23 November-6 Desember untuk dua minggu," ujar Airlangga saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/11).

Airlangga menjelaskan, penerapan kebijakan PPKM tersebut dilihat berdasarkan dosis vaksinasi. Jika cakupan vaksinasinya kurang dari 50 persen, maka status daerah tersebut dinaikkan 1 level PPKM.

Dengan demikian, terdapat 109 kabupaten kota yang berada di PPKM level 3, 200 kabupaten kota di level 2, dan 77 kabupaten kota di level 1. "Dan ini meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten kota," ucapnya.

 

 
Berita Terpopuler