Forum SATHU Temui Menko Airlangga Bahas PPN

Forum SATHU Temui Menko Airlangga Bahas PPN.

Republika/Ali Yusuf
Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum SATHU) menemui Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, di kantornya, Selasa (16/11).  Ada beberapa isu yang disampaikan Forum SATHU kepada Menko Airlangga, selain perkembangan umrah adalah tentang keberatan penyelenggaraan perjalanan ibadah umran (PPIU) dan Penyelenggaraan Ibadah Haji khusus (PIHK) dengan pajak penambahan nilai (PPN).
Rep: Ali Yusuf Red: Muhammad Hafil

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum SATHU) menemui Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, di kantornya, Selasa (16/11).  Ada beberapa isu yang disampaikan Forum SATHU kepada Menko Airlangga, selain perkembangan umroh adalah tentang keberatan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh (PPIU) dan Penyelenggaraan Ibadah Haji khusus (PIHK) dengan pajak penambahan nilai (PPN).

Baca Juga

"Ada aspirasi yang terkait dengan PPN, memang dalam PMK dari Mentri Keuangan itu sudah jelas bahwa dalam kegiatan penyelenggara keagamaan tidak dikenakan PPN," kata Airlangga Hartanto kepada wartawan setelah menggelar rapat tertutup dengan, Forum SATHU, Selasa  (16/11).

Airlangga menegaskan, perjalanan ibadah umroh dan haji khusus merupakan kegiatan penyelenggara keagamaan yang tak boleh dipungut pajak hal. Hal itu ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2020 Tentang Kriterian dan/atau Rincian Jasa Keagamaan Yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambaan Nilai

"Termasuk di dalamnya jasa perjalanan ibadah haji dan umroh tegas dalam PMK 92/03 tahun 2020," katanya.

Airlangga menyampaikan, bahwa dia juga menerima keluhan dari Forum SATHU, bahwa meskipun PMK mengatur larangan menarik pajak dari kegiatan umroh tapi, ada pemeriksaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pejak PPIU harus membayar pajak terkait kegiatan umrah sebelum terbitnya PMK.

"Namun  kami juga menerima catatan bahwa beberapa usaha perjalanan ini mendapatkan pemeriksaan terkait dengan transaksi-transaksi yang lampau," katanya.

Atas keadaan ini, Airlangga siap membantu apa yang menjadi keberatan para penyelenggara perjalanan ibadah umroh dan haji khusus. Dalam waktu dekat ini Airlangga akan menyampaikan persoalan ini ke Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

"Nah ini nanti akan kami kordinasikan dengan Ditjen Pajak," katanya.

Selain menerima keluhan terkait keberatan kewajiban pajak, Airlangga juga menerima usulan dari Forum SATHU terkait perlunya PPIU dan PIHK mendapatkan stimulus dari dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karena memang uang tersebut hak para penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus.

"Sehingga minta yang sudah di setorkan di BPKH bisa dioptimalisasikan agar para pengusaha di bidang perjalanan ini bisa memperoleh manfaat untuk menunjang operasional," katanya.

Permintaan ini kata Airlangga sangat realistis, dengan program pemerintah, di mana selama pandemi Covid-19 pemerintah mendukung, melalui program penanganan Covid pemulihan ekonomi. Untuk itu sudah sewajarnya BPKH merespon keluhan para pengusaha umroh dan haji khusus.

"Dalam hal ini pemulihan ekonomi karena dananya mereka sendiri yang menyetor dan ada di BPKH tentu optimalisasi ini bisa di bahas," katanya.

Seperti diketahui PIHK harus menyetorkan uang sebesar 4 ribu dolar kepada pemerintah melalui BPKH untuk mendapatkan nomor porsi haji khusus. Saat ini, karena sudah dua tahu tidak ada kegiatan ibadah haji, para penyelenggara ibadah haji khusus ingin BPKH mengembalikan dana tersebut sebagai kredit lunak untuk oprasional masing-masing perusahaannya.

 

 

Sementara, para pengusaha umroh dan haji khusus ini menyampaikan langsung keluhan terkait keadaan korporasinya dan jamaah yang sudah dua tahun tidak bisa berangkat umroh dan haji karena pandemi.

"Kami juga salah satu yang mengalami dampak luar biasa. Sampai saat ini dua tahun satupun jamaah tidak ada yang dapat berangkat," kata Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Sathu), Fuad Hasan Mansyur setelah rapat tertutup dengan, Menko Airlangga, Selasa  (16/11).

Fuad menegaskan, para pengusaha di sektor usaha haji umroh telah memberikan kontribusi besar kepada pemerintah. Sudah dua tahun penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus tiarap karena pandemi Covid-19.

"Penyelenggara umroh dan haji telah memberikan kontribusi yang cukup besar juga kepada pemerintah," ujarnya.

Fuad mengatakan, pada kesempatan ini, para pengusaha umrah dan haji khusus yang tergabung dalam Forum SATHU menemui Menko Bidang Perekonomian Airlangga. Tujuannya untuk menyampaikan keadaan masing-masing perusahaannya dan jamaah yang gagal berangkat karen terdampak pandemi Covid-19.

"Jadi kami sebagai anak, sebagai mitra dari pemerintah kami tentunya harus datang kepada Pak Menko untuk memberikan masukan-masukan dan keluh kesah kami," katanya.

Fuad mengaku bersyukur, Menko Airlangga telah memberikan respon positif keluhan yang disampaikan jamaah dan pengusaha umrah dan haji khusus melalui Forum SATHU. Respon positif ini bisa dilihat dari sikap Menko Airlangga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Keluh kesah kami Alhamdulillah hari ini pak menko telah memberikan secercah harapan ini bukan hanya kepada kami penyelenggara tapi kepada masyarakat umum," katanya.

Katanya dalam waktu dekat ini, Menko Airlangga akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk menyampaikan keluhan kesah para penyelenggara umroh dan haji khusus. Ia berharap komunikasi Menko Airlangga dapat menyelesaikan persoalan umrah dan haji khusus secara komprehensif.

"Insya Allah dalam waktu dekat pak Menko akan berkordinasi baik kepada Kementrian Agama maupun Kementrian Kesehatan dan juga kepada pemerintah Saudi," katanya.

 

 

 

 
Berita Terpopuler