Ekosistem Syariah Dukung Pertumbuhan Pasar Modal

Pasar modal syariah telah menjadi pilihan investasi yang populer di masyarakat RI.

ecosyariah.blogspot.com
Saham Syariah (ilustrasi)
Rep: Retno Wulandhari Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Retno Wuladhari

Baca Juga

Pasar modal syariah Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan di tengah pandemi yang belum berakhir serta sejumlah faktor yang mempengaruhi kondisi pasar modal global, pasar modal syariah Indonesia dinilai mampu bertahan dan menunjukkan kriteria yang terus membaik. 

Kondisi tersebut tercermin dari sejumlah indikator. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 30 September 2021 jumlah kepemilikan efek saham syariah tumbuh 45,95 persen year-to-date (ytd) sehingga jumlahnya menjadi 1.060.704 investor. Sementara itu, kepemilikan reksa dana syariah tumbuh 66,69 persen ytd menjadi 805.867 investor. Sedangkan jumlah kepemilikan sukuk korporasi tumbuh 26,68 persen menjadi 945 investor.

Adapun data statistik produk per 29 Oktober 2021 menunjukkan nilai kapitalisasi saham syariah mencapai Rp3.683 triliun. Nilai sukuk korporasi outstanding tercatat sebesar Rp34,98 triliun dan nilai sukuk negara outstanding mencapai Rp1.152 triliun. Sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana syariah tercatat mencapai Rp40,95 triliun. 

Sedangkan dari 40 emiten baru yang melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham maupun Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) sepanjang tahun ini sampai 6 November 2021, terdapat 30 emiten yang sahamnya memenuhi kriteria Daftar Efek Syariah (DES). Selain itu terdapat satu emiten yang melakukan penawaran umum sukuk. 

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan pertumbuhan dan pencapaian pasar modal syariah ini berkat dukungan ekosistem syariah yang terus berkembang. "Optimisme yang tinggi atas perkembangan pasar modal syariah Indonesia tidak terlepas dari perkembangan ekosistem syariah," kata Nurhaida dalam acara Sharia Investment Week 2021, Kamis (11/11).

Ekosistem pendukung tersebut antara lain dengan hadirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangam Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh presiden. Komite ini bertugas mempercepat, memperluas dan memajukan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. 

Selanjutnya, kehadiran PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang merupakan hasil gabungan tiga bank syariah sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia turut menjadi katalisator peningkatan kegiatan layanan pendukung pasar modal seperti bank kustodian syariah, bank administrator rekening dana nasabah, serta wali amanat syariah. BSI juga berperan sebagai issuer dan investor. 

Selain itu, perkembangan pasar modal syariah juga didukung dengan adanya platform layanan urun dana atau securities crowdfunding (SCF) yang full pledge syariah serta memiliki platform yang memiliki unit layanan urun dana syariah. Platform ini akan menjadi sarana bagi UKM yang akan menerbitkan efek syariah melalui layanan urun dana dan menjadi salah satu sarana investasi bagi investor yang memiliki preferensi syariah. 

"Keberadaan SCF syariah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor riil yang berkontribusi terhadap industri halal di Indonesia," kata Nurhaida.

 Ekosistem lainnya yang tidak kalah penting yaitu perusahaan sekuritas dan manajer investasi yang telah bekerja sama dengan lembaga amil zakat dan lembaga pengelola wakaf atau nazir. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi katalisator pengambangan filantropi Islam di pasar modal syariah seperti wakaf saham, sukuk linked wakaf dan reksa dana wakaf. 

 

Pilihan investasi populer

Perkembangan pasar modal syariah juga didukung dengan adanya fatwa yang telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia, baik yang terkait dengan efek syariah maupun fatwa yang terkait dengan infrastruktur pendukung seperti fatwa perdagangan efek bersifat ekuitas, layanan jasa penyimpanan transaksi efek serta mekanisme kliring dan penjaminan penyelesaian transkasi bursa. 

"Fatwa tersebut diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal syariah," tutur Nurhaida. 

Menurut Nurhaida, keseluruhan upaya untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pasar modal harus diiringi dengan peningkatan literasi. Hal ini mengingat masih banyak investor pemula yang belum memahami risiko berinvestasi di pasar modal. 

"Stakeholder pasar modal terus mengupayakan peningkatan pengetahuan investasi pada instrumen keuangan agar investor memiliki pemahaman yang memadai dalam membuat keputusan investasi. Salah satu upaya tersebut mengadakan Sharia Investment Week ini," ujar Nurhaida. 

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi mengatakan perkembangan pasar modal syariah yang pesat menunjukkan bahwa pasar modal syariah Indonesia telah menjadi pilihan investasi yang populer di masyarakat Indonesia. 

"Kami yakin dengan upaya kerja keras serta dukungan dari berbagai pihak, pasar mod syariah ke depan akan semakin maju dan menjadi laternatif investasi yang menarik dan menjanjikan bagi masyarakat Indonesia sehingga mampu meningkatkan perekonomian Indonesia," kata Hasan. 

Berdasarkan data BEI per Oktober 2021, jumlah saham syariah yang tergabung dalam Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) meningkat 83 persen sejak pertama kali diluncurkan. Pada 2011, jumlah saham syariah tercatat hanya 237 saham dan sekarang jumlahnya sudah mencapai 434 saham syariah atau 57 persen dari total saham. 

Sedangkan kapitalisasi pasar saham syariah mencapai 46 persen dari total kapitalisasi pasar saham. Dari rata-rata nilai transaksi harian, perdagangan saham syariah berkontribusi sebesar 47 persen, frekuensi transaksi 57 persen dan volume transaksi sebanyak 37 persen. 

Berdasarkan data yang dihimpun dari Anggota Bursa Sharia Online Trading System (SOTS), dalam lima tahun terakhir jumlah investor syariah telah meningkat lebih dari 734 persen dari 12.283 investor pada 2016 menjadi 102.426 investor per September 2021. 

 

 
Berita Terpopuler