Apakah Amerika Serikat akan Cap Ikhwanul Muslimin Teroris?

Sejumlah negara di Timur Tengah labeli Ikhawanul Muslimin teroris

tangkapan layar wikipedia.org
Sejumlah negara di Timur Tengah labeli Ikhawanul Muslimin teroris. Logo ikhwanul muslimin
Rep: Zahrotul/Rossy Handayani/Umar Mukhtar  Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) telah memperkenalkan kembali Rancangan Undang-Undang (RUU), yang meminta Departemen Luar Negeri untuk menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.

Baca Juga

"Sudah saatnya kita bergabung dengan sekutu kita di dunia Arab untuk secara resmi mengakui Ikhwanul Muslimin apa adanya, organisasi teroris," kata Senator Ted Cruz dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laman Alarabiya pada Sabtu (6/11).

Cruz dan Anggota Kongres Mario Diaz Balart memperkenalkan Undang-Undang Penunjukan Teroris Ikhwanul Muslimin.

Cruz mengatakan, dia bangga untuk memperkenalkan kembali RUU yang mendesak pemerintahan Biden untuk mengambil langkah. Selain itu juga disebut untuk memajukan perjuangan bangsa melawan terorisme Islam radikal.

"Kami memiliki kewajiban untuk meminta pertanggungjawaban Ikhwanul Muslimin atas peran mereka dalam membiayai dan mempromosikan terorisme di Timur Tengah," kata Cruz.

"(Ikhwanul Muslimin terus) menghasut aksi terorisme dan mendukung organisasi teroris lainnya yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang mengerikan di seluruh dunia," kata Diaz-Balart.  

Baca juga: Tiga Perangai Buruk dan Tiga Sifat Penangkalnya

 

Pihak berwenang Mesir telah memasukkan kelompok terlarang Ikhwanul Muslimin ke dalam daftar entitas teroris, untuk jangka waktu lima tahun.

Lembaran resmi "Al-Waqa'i' al-Misriyya" diterbitkan pada 11 Agustus 2021, merupakan hasil keputusan pengadilan pidana Kairo yang memasukkan daftar hitam Ikhwanul Muslimin untuk jangka waktu 5 tahun. Keputusan itu mulai berlaku pada hari berikutnya, 12 Agustus.

Dilansir di Egypt Today, Jumat (13/8), pengadilan juga memasukkan 56 orang yang termasuk dalam kelompok terlarang itu dalam daftar hitam untuk jangka waktu lima tahun.

Baca juga: Brasil Kini Punya Kota yang Jadi Destinasi Wisata Halal 

Ikhwanul Muslimin merupakan kelompok yang dilarang di Mesir dan ditetapkan sebagai kelompok teroris. Almarhum Mohamed Morsi merupakan anggota Biro Bimbingan Tertinggi Ikhwanul Muslimin dan menjabat sebagai presiden selama satu tahun, sebelum rezimnya digulingkan karena protes massa, pada 3 Juli 2013.  

 

 

Pada Desember 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Mesir menyetujui RUU final yang diajukan oleh pemerintah untuk mengubah beberapa ketentuan undang-undang no.  8 Tahun 2015, mengatur daftar entitas teroris dan teroris.

Menurut undang-undang pengaturan daftar entitas dan orang teroris yang dikeluarkan pada 2015, pencantuman kelompok atau orang dalam daftar ini secara otomatis diikuti dengan penyitaan dana mereka dan penerbitan larangan perjalanan.

Terkait mereka yang ditetapkan sebagai "teroris" dan diketahui berada di luar negeri, maka mereka ditempatkan dalam daftar pengawasan negara tersebut. 

Sementara itu, Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Islam Arab Saudi telah meluncurkan kampanye baru yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan. Kampanye tersebut menargetkan untuk menolak ide dan kelompok Ikhwanul Muslimin. 

Baca juga: 4 Jalan Menuju Allah SWT Menurut Imam Syadzili 

 

Dilansir dari Middle East Monitor, Rabu (3/3/2021), kampanye tersebut akan menyoroti bahaya Ikhwanul Muslimin terhadap agama dan negara. Kelompok ini dituding selalu membuat stabilitas tatanan sosial dan keamanan terganggu.  

Kampanye ini terdiri atas ceramah dan pidato publik melalui media elektronik dengan sasaran menjangkau sekitar lima juta mahasiswa. Media Saudi melaporkan, Wakil Menteri Urusan Islam Awwad al-Anzi mengatakan, langkah kampanye dilakukan karena Kerajaan sedang bekerja melindungi masyarakat dari ideologi yang menyimpang.

Baca juga: Nasihat KH Mashum Sufyan Supaya Tiru Filosofi Beras

 

Kampanye akan diawasi Menteri Abdul-Latif al-Sheikh, akan berlangsung selama satu bulan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Departemen Keamanan Negara.

Sementara itu, Dewan Cendekiawan Senior menganggapi Ikhwanul itu sebagai organisasi teroris, dengan mengikuti jejak Kementerian Dalam Negeri Saudi, yang mengambil langkah serupa pada Maret 2014.

Dewan tersebut menggambarkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris yang tidak mewakili Islam yang sebenarnya. Anggota Ikhwanul Muslimin dituduh menggunakan agama untuk menyebarkan ideologinya.

Tak hanya Mesir dan Arab Saudi, polemik Ikhwanul Muslimin juga muncul di UNi Emirat Arab, pada 2020 lalu Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) telah menyatakan pendiriannya terkait Ikhwanul Muslimin. Hal ini disampaikan selama pertemuan virtual pada Senin (23/11/2020), yang dipimpin oleh Ketua Dewan, Sheikh Abdullah bin Bayyah.  

 

Dilansir dari laman Khaleej Times pada Selasa (24/11/2020), Pertemuan tersebut meninjau pernyataan Dewan Ulama Senior Arab Saudi, yang menegaskan bahwa Syariah mempromosikan persatuan dan memperingatkan terhadap perpecahan dan kelompok-kelompok penjahat. 

Dewan tersebut menyatakan dukungan penuhnya untuk pernyataan dewan Saudi, yang menggemakan proklamasi sebelumnya dari pemerintah UEA dan Arab Saudi yang menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.

Hal ini karena dukungannya terhadap kelompok ekstremis brutal, perselisihan dengan kepemimpinan dan pembangkangan. Selain itu juga mendesak semua Muslim untuk mengecam perpecahan, dan menghindari mendukung, bersimpati, dan bergabung dengan organisasi yang bertujuan untuk memicu perpecahan.

Membantah 

Sementara, Ikhwanul Muslimin telah menanggapi pernyataan Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi yang menuduhnya sebagai organisasi teroris. Mereka menekankan organisasi tersebut didasarkan pada ideologi reformis yang mengadvokasi Islam dan bukan terorisme.

"Ikhwanul, yang didirikan pada 1928 di Mesir jauh dari tindak kekerasan, terorisme dan penyebaran perpecahan di antara komponen bangsa," kata Juru Bicara Ikhwanul Muslimin Talaat Fahmy, dilansir di Middle East Monitor, Selasa malam (10/11/2020). 

Baca juga: Kian Dalami Islam, Mualaf Thenny Makin Yakin Kebenarannya

"MB telah, sejak berdirinya, sebuah kelompok advokasi reformis yang menyerukan untuk menaati Allah melalui berbagi nasehat yang bijak dan saleh tanpa berlebihan atau kelalaian," ujar dia. 

Dia menunjukkan, Ikhwanul menyangkal semua tuduhan Dewan Cendekiawan Senior. "Pendekatan kelompok didasarkan pada Alquran dan hadits sahih otentik tanpa berlebihan atau ekstremisme, dan sejarahnya membuktikan hal itu," kata dia.

"Kelompok yang sama sekali jauh dari tindak kekerasan dan terorisme, selalu menjadi korban kekerasan dan teror kediktatoran. Ikhwanul tetap merujuk terhadap dasar-dasar Islam yang benar dan tujuan yang adil dari bangsa, tujuan Palestina pertama dan utama," ucapnya.

Fahmy mengandalkan pandangan ulama terkemuka Saudi tentang kegiatan Ikhwanul tersebut, yaitu Abdul Aziz Ibn Baz, Abdullah Ibn Jibreen dan Safar Al-Hawali, serta Permanent Committee for Scholarly Research dan Ifta.

"Semua ulama itu mengatakan Ikhwanul adalah salah satu kelompok yang paling dekat dengan kebenaran, di antara Ahlu Sunnah Wal Jamaah dan mazhab yang mencapai keselamatan, dan membuktikan kelompok itu moderat dan bermaksud untuk mereformasi dan mendukung ajaran Islam," ujar Fahmy.

Fahmy mengimbau semua orang bekerja mempersatukan bangsa, menyebarkan ajaran Islam, membela Sunnah Nabi, dan menghadapi bahaya dan konspirasi terhadap umat Islam.

 

 

Sumber: alarabiya, egyptoday, alarabiya

 
Berita Terpopuler