Subsidi Haji Diminta Dihitung Ulang

Subsidi haji yang terlalu besar dinilai akan membahayakan dana jamaah.

Republika/Putra M. Akbar
Subsidi Haji Diminta Dihitung Ulang
Rep: Fuji E Permana/Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji E Permana, Zahrotul Oktaviani

Baca Juga

JAKARTA -- Nilai subsidi haji disebut sudah lebih dari 50 persen dari total biaya haji. Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengusulkan pemerintah melakukan penghitungan ulang subsidi haji. 

Penghitungan ulang disebut perlu dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Kementerian Agama (Kemenag). Sesuai fungsinya, BPKH mengelola dana haji dan menghitung keuntungan yang didapat, sementara Kemenag menghitung dana yang lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan ibadah haji.

Dari hasil perhitungan ini, ia menyebut bisa ditemukan pula ongkos biaya haji sebenarnya. Apakah tetap di angka Rp 70 juta, atau ada kemungkinan bertambah dan berkurang.

Melihat tren pembiayaan yang semakin berat, ia menyatakan menyetujui jika pada akhirnya subsidi atau bagi hasil dari dana haji ini dihapuskan. Namun, hal ini sebaiknya dilakukan secara bertahap dan berjenjang.

"Menurut saya ini perlu ada peta jalan ke depan. Misalkan, 15 tahun dari sekarang sudah tidak ada subsidi, maka siapkan upaya yang lain. Misal, orang yang mau daftar haji setorannya tidak terlalu besar, karena bisa saja itu difungsikan di tempat lain oleh masyarakat," lanjutnya.

 

Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Yuslam Fauzi setuju harus ada hitungan pengurangan subsidi haji dilakukan secara bertahap sampai suatu hari nanti tidak ada subsidi lagi. "Memang perlu dilakukan upaya untuk penghapusan subsidi tetapi harus dihitung betul-betul, dan pelaksanaannya konsepnya tidak dilakukan secara sekaligus, tapi melakukannya secara bertahap, saya kira pada dasarnya sependapat antara kami dengan DPR," ujar Yuslam.

Yuslam menerangkan, dengan metodologi aktuaria, bisa memberikan hitungan untuk referensi kebijakan penurunan subsidi haji. Jadi akan didapat gambaran penurunan subsidi haji dilakukan secara bertahap dimulai dari berapa persen sampai tidak ada lagi subsidi, dan akan berlangsung berapa tahun prosesnya.

"Selama ini hitungan tersebut menurut saya belum selesai dilakukan, artinya masih dalam proses, itu yang kami dorong supaya yang berwenang melakukan hitungan seperti itu," katanya.

Yuslam menambahkan penjelasannya dengan membuat analogi seperti ini. Jika seseorang mendepositokan uang untuk naik haji 10 tahun yang akan datang. Maka uang yang didepositokan 10 tahun lagi akan menjadi berapa asetnya karena naik asetnya setiap tahun.

Tapi orang tersebut harus memperhitungkan kewajiban membayar biaya ibadah haji 10 tahun mendatang. Sebab biaya haji pasti naik karena inflasi, kurs dollar dan riyal. Jadi antara aset yang telah berkembang dan biaya haji yang semakin mahal itu dilihat selisihnya.

Infografis Tips Menjaga Keikhlasan Ibadah Haji - (Republika)

 

Yuslam mengatakan saat ini jarak antara biaya riil haji dengan setoran calon jamaah tergolong besar. Dari harga riil biaya haji saat ini Rp 72 juta, calon jamaah yang mendaftar hanya membayar Rp 35 juta. Karena ada selisih seperti itu sehingga berlaku sistem subsidi.

Ia pun mendorong amendemen Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Harapannya, sistem subsidi biaya haji dihapus dan peran BPKH bisa lebih optimal.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan dirinya tidak setuju jika subsidi haji dihapus semuanya. Namun, ia membuka opsi jika ingin dilakukan perhitungan kembali agar nominal subsidi masih dalam tahap layak.

"Kalau dihapus kita nggak setuju, tapi kalau dihitung kembali yang layak dan bisa menjamin kesinambungan dana haji, tentu Komisi VIII siap untuk sama-sama membahasnya," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (31/10).

Ia menyebut setiap tahunnya angka subsidi ini memang mengalami peningkatan. Jika hal ini dibiarkan, tentuk akan membahayakan keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji.

Infografis Penyebab Haji Mardud - (Dok Republika)

 

Tak hanya itu, nilai subsidi yang terlalu besar juga dinilai akan membahayakan dana atau uang jamaah yang masuk dalam daftar tunggu. Dikhawatirkan, uang tersebut digunakan untuk subsidi haji.

Terkait besaran subsidi haji, ia menyebut nominalnya bisa lebih dari 50 persen dari total biaya haji sebenarnya. "Bisa diatas 60 persen dari total biaya haji," ujar dia.

Dadi Darmadi berharap pemerintah membuka komunikasi kepada publik tentang pelaksanaan haji. Ia menyebut komunikasi ini bisa dimaksimalkan, utamanya oleh BPKH selaku lembaga yang mengelola dana haji.

"Yang sering kali bikin kisruh setiap ada pembahasan soal haji karena sejauh ini komunikasinya masih kurang maksimal. Sehingga, selalu ada pertanyaan dari masyarakat kemana dana haji ini," ujar dia.

Selain membuka komunikasi, ia menyarankan menggunakan bahasa yang sederhana dan dapat dipahami masyarakat umum. 

Sebelumnya, wacana pengurangan subsidi biaya haji ini pernah disampaikan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun demikian, ia menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan resmi antara Komisi VIII dengan pemerintah.

Warga melihat miniatur Kabah di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta, Kamis (7/10). Miniatur Kabah tersebut didirikan sebagai fasilitas untuk calon jamaah dari agen perjalanan yang ingin melaksanakan latihan simulasi manasik haji. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

 
Berita Terpopuler