Harga Minyak Goreng dan Angkutan Udara Picu Inflasi Oktober

Inflasi Oktober merupakan yang kedua tertinggi tahun ini.

Republika/Bayu Adji P
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan inflasi sebesar 0,12 persen pada Oktober 2021. Minyak goreng menjadi salah satu penyebab inflasi.
Rep: Novita Intan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan inflasi sebesar 0,12 persen pada Oktober 2021. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga beberapa komoditas di bawah kelompok makanan, minuman, dan tembakau. 

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan komoditas seperti cabai merah, minyak goreng, dan daging ayam ras menjadi pemicu kenaikan inflasi. 

"Cabai merah dan minyak goreng berikan andil inflasi 0,05 persen, daging ayam ras berikan andil 0,02 persen," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (1/11).

Kemudian, kelompok lainnya yang menyumbang inflasi berasal dari transportasi sebesar 0,33 persen. Adapun kelompok itu memberikan andil ke inflasi sebesar 0,04 persen.

"Ini disebabkan ada kenaikan tarif angkutan udara yang berikan andil 0,03 persen," ucapnya.

Menurutnya inflasi tahunan sebesar 1,66 persen ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu dan merupakan inflasi tahunan pada Mei 2021, sebesar 1,68 persen saat momentum lebaran. 

"Inflasi ini merupakan yang kedua tertinggi tahun ini," katanya. 

BPS juga melihat tren inflasi semakin tinggi jelang akhir 2021. Berdasarkan komponennya, komponen bergejolak (volatile foods) inflasi 0,07 persen dengan andil 0,01 persen. Adapun volatile foods, terdiri dari komponen energi dengan inflasi 0,1 persen dan andil 0,01 persen serta komponen bahan makanan 0,03 persen dan andil 0,01 persen.

Lalu, inflasi inti sebesar 0,07 persen dan andil 0,05 persen. Sedangkan komponen harga diatur pemerintah (administered price) inflasi 0,33 persen dengan andil 0,06 persen.

Baca juga : Minyak Goreng Mahal, Kemendag: Pengaruh Kenaikan Harga CPO

 
Berita Terpopuler