BPBD di 34 Provinsi Diminta Siaga Hadapi Fenomena La Nina

BNPB minta BPBD di 34 provinsi siaga hadapi kemungkinan bencana dipicu La Nina.

Republika/Putra M. Akbar
Suasana gedung bertingkat yang diselimuti awan gelap terlihat dari kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (27/10). Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada fenomena La Nina menjelang akhir tahun 2021 yang menyebabkan peningkatan curah hujan. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di 34 Provinsi untuk mengambil langkah kesiapsiagaan menghadapai fenomena La Nina. Hal itu bertujuan untuk mencegah serta menghindari dampak buruk bahaya bencana hindrometeorologi yang dipicu fenomena tersebut seperti banjir, banjir bandang, tanah longsong dan angin kencang.

Baca Juga

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, menjelaskan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat ini merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi La Nina di Indonesia yang dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022. Fenomena tersebut merupakan anomali iklim global yang dapat memicu peningkatan curah hujan. 

"Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina tahun 2020 menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 20 persen sampai dengan 70 persen dari kondisi normalnya," katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (29/10).

Prasinta menekankan, bahwa peningkatan curah hujan itu berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi. Menyikapi potensi bahaya dampak La Nina, Prasinta mengharapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi untuk mewaspadai dan menginstruksikan BPBD di tingkat kabupaten dan kota melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan. 

Upaya dini yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan koordinasi dengan BMKG di daerah serta pemantauan secara berkala informasi iklim dan perkembangan cuaca maupun peringatan dini cuaca ekstrem. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan koordinasi antar dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan. 

Kesiapsiagaan tidak hanya pada sisi pemerintah atau pun aparatur di tingkat kecamatan dan desa, tetapi juga masyarakat. Prasinta menekankan perlunya dukungan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di lokasi rawan bencana. BNPB mengharapkan BPBD melakukan sosialisasi atau menginformasikan sejak dini kepada warga untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon mudah tumbang atau pun tepi pantai. 

Di sisi lain, ia mengharapkan BPBD untuk melibatkan masyarakat dalam pengaktifan tim siaga bencana. Tim ini memiliki tugas salah satunya memantau kondisi sekitar atau pun gejala awal terjadinya banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang, maupun berkoordinasi antar tim siaga di wilayah hulu dan hilir. Prasinta mengingatkan, bahwa pihaknya telah memiliki informasi kerawanan bencana di tingkat desa atau kelurahan. Informasi tersebut dapat diakses pada Katalog Desa Rawan Bencana, sedangkan pada konteks risiko, pemerintah daerah maupun masyarakat dapat melihat pada laman atau aplikasi inaRISK. 

Ini dapat membantu untuk membangun kewaspadaan dan kesiapsiagaan semua pihak di tingkat daerah. Untuk mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi basah, Deputi Bidang Pencegahan BNPB meminta adanya persiapan dini terkait sumber daya manusia, logistik, peralatan dan penyiapan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19. 

 

 

 
Berita Terpopuler