Kemenag Pastikan Pengurusan Izin PPIU dan PIHK Gratis 

Pengajuan izin usaha umrah dan haji khusus tidak dipungut biaya alias gratis.

Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kementerian Agama
Rep: Ali Yusuf Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama memastikan pengajuan izin usaha umrah dan haji khusus tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk itu siapa pun yang ingin mengajukan travelnya menjadi penyelenggara ibadah umroh dan haji khusus mengurus sendiri tanpa menggunakan jasa orang lain.

Baca Juga

"Izin PPIU dan PIHK gratis tidak baiaya sama sekali nol rupiah," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin saat dihubungi Republika, Kamis (28/10).

Nur Arifin meminta masyarakat segera melaporkan jika ada oknum di Kementerian Agama yang meminta imbalan mengurus izin PPIU dan PIHK. Jika ketahuan oknum tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.

"Misalnya kalau ada minta bayaran tolong laporkan kepada kami,kami akan melakukan tindakan hukum," katanya.

Nur Arifin mengaku belum tahu ada jual beli izin PPIU dan PIHK. Saat ini pihaknya akan mempelajari bagaimana aspek legalitasnya jika seseorang tidak lagi berminat mengelola travelnya yang sudah ada izin PPIU dan PIHK. 

"Berkaitan dengan jual beli itu coba kami pelajari dulu," ujarnya.

 

 

 

Seperti diketahui selama pandemi ini banyak travel yang gulung tikar, sehingga banyak pihak yang menjual travelnya meski sudah memiliki izin PPIU dan PIHK. Harga yang ditawarkan izin PPIU dan  PIHK ini pun bervariasi.

Berikut tawaran jual beli izin PPIU dan PIHK yang diterima Republika selama masa pandemi ini.

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alikum wr wb

Alhamdulillah, informasi mengenai akan dibukanya kembali umroh sudah tersebar. Harga izin travel pun sudah mulai naik. Yang memiliki izin travel, baik umroh, haji, maupun IATA, harap bersabar. Insya Allah harga akan kembali stabil. 

Kita akan kembali beraktifitas sebagaimana biasa, secara bertahap.Semoga covid 19 segera berakhir, perekonomian rakyat kembali tumbuh, Amin Ya Robbal ‘Alamin.

A.Berikut beberapa izin travel yang masih tersedia : 

1.BPW DKI 50jt

2.BPW JABAR 75jt

3.PPIU JABAR 500jt

4.PPIU IATA DKI 700jt

5.PPIU PIHK IATA JABAR 2M

 

 
Berita Terpopuler