Hadits Rasulullah Mengenai Bilangan Wudhu dan Batasnya

Rasulullah berwudhu terkadang tiga kali dan terkadang satu kali.

Republika/Putra M. Akbar
Hadits Rasulullah Mengenai Bilangan Wudhu dan Batasnya
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Syafi'i berkata, "Abdul Aziz bin Muhammad mengabari kami, dari Muhammad, dari Zaid bin Aslam, dari Atha' bin Yasar, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Rasulullah Saw. berwudhu dengan memasukkan tangan beliau ke bejana, lalu beliau memasukkan air ke hidung, lalu berkumur satu kali. Kemudian beliau memasukkan tangan beliau dan mengguyurkan air ke wajah beliau satu kali, dan mengguyurkan air ke kedua tangan beliau satu kali. Lalu beliau mengusap kepala beliau dan kedua telinga beliau satu kali."

Baca Juga

Imam Syafi'i berkata, "Ibnu Uyainah mengabari kami, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Hamran maula Utsman bin Affan, dari Utsman bin Affan ra. bahwa dia berwudhu menggunakan bangku tiga kali tiga kali. Lalu dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda,

من توضأ وضوئي هذا خرجت خطاياه من وجهه ويده ورجليه

"Siapa saja yang berwudhu seperti wudhuku ini, niscaya segala dosanya keluar dari wajahnya, kedua tangannya, dan kedua kakinya."

Imam Syafi'i berkata, "Ini bukanlah ikhtilaf, melainkan karena Rasulullah Saw, jika berwudhu terkadang tiga kali dan terkadang satu kali. Sebab yang sempurna dan patut dipilih adalah yang tiga kali. Sementara yang satu kali adalah sekadar cukup (sah). Itulah sebabnya, saya menyatakan mustahab bagi seseorang yang berwudhu untuk mewudhukan wajahnya, kedua tangannya, dan kedua kakinya, tiga kali tiga kali; serta mengusap kepalanya tiga kali, dengan mengusap kepala secara keseluruhan.

 

Tapi jika dia hanya mengusap kepalanya satu kali, serta membasuh wajah, kedua tangan, dan kedua kakinya satu kali, dengan melakukan semua itu, maka itu sudah cukup baginya. Kalau dia hanya mengusap kepalanya satu kali sekehendak tangannya, maka itu sudah cukup baginya. Dan itu adalah batas minimal yang harus dia lakukan.

Kalau dia mewudhukan sebagian anggota tubuhnya satu kali, lalu mewudhukan sebagian anggota tubuhnya yang lain dua kali, lalu mewudhukan sebagian anggota tubuhnya yang lain lagi tiga kali, maka itu sudah cukup baginya. Karena ketika yang satu kali sudah cukup pada semuanya, maka itu juga cukup bagi sebagiannya."

Imam Syafi'i berkata, "Malik mengabari kami, dari Amr bin Yahya al-Mazini, dari ayahnya, dari Abdullah bin Zaid, bahwa Rasulullah Saw. berwudhu dengan membasuh wajah beliau tiga kali, lalu kedua tangan beliau dua kali dua kali, lalu mengusap kepala beliau menggunakan kedua tangan beliau dengan mengedepankan tangan itu lalu membelakangkannya. Beliau memulai dari bagian depan kepala beliau. Kemudian menggerakkannya ke arah kuduk beliau, lalu menggerakkannya kembali ke tempat semula. Setelah itu beliau membasuh kedua kaki beliau."

Imam Syafi'i berkata, "Saya tidak menyatakan mustahab jika seseorang yang berwudhu mewudhukan anggota tubuhnya lebih dari tiga kali. Tapi kalau dia melebihkan itu, saya tidak menyatakan bahwa itu makruh, insya Allah ta'ala. Jika seseorang mewudhukan wajahnya dan kedua tangannya, kemudian dia berhadats, maka dia harus mengulangi wudhunya dari awal."

 
Berita Terpopuler