Kemenag Bahas Revisi KMA 777 Biaya Umroh di Masa Pandemi

Kemenag tengah menyiapkan langkah-langkah teknis keberangkatan umroh.

dok. Republika
Gedung Kemenag
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan langkah-langkah teknis keberangkatan umrah. Saat ini, sedang dibahas poin-poin terkait biaya umroh di masa pandemi dan revisi KMA 777 tahun 2020.

Baca Juga

"Kemenag diminta melakukan persiapan teknis. Sertifikat vaksin sedang disiapkan bekerja sama dengan kemenkes, sembari integrasi data dari PeduliLindungi ke Tawakkalna. Kami siapkan juga asrama haji," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, saat dihubungi Republika, Selasa (26/10).

Jika persiapan teknis ini sudah selesai, Kemenag akan merevisi KMA 777 tahun 2020 tentang Biaya Referensi Umrah di Era Pandemi. Ia menyebut kemungkinan ada perubahan, berhubungan dengan perlunya tes PCR yang dilakukan beberapa kali.

Selain memperhitungkan biaya PCR, kenaikan biaya umroh juga disebabkan ketentuan karantina yang harus dilakukan jamaah saat kembali ke tanah air. Untuk menekan biaya karantina, Kemenag berupaya menyiapkan asrama haji.

"Biaya umroh normal Rp 20juta, sementara berdasarkan KMA 777 kemarin Rp 26juta. Saat ini sedang kita evaluasi apakah masih segitu atau ada kenaikan atau penurunan," lanjutnya.

 

Arifin menyebut pihaknya sedang mengupayakan agar perubahan biaya ini tidak terlalu besar. Kerja sama dengan asrama haji dilakukan agar memberikan paket layanan yang terbaik dan termurah.

Selain dari sisi Kemenag, ia menyebut Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terus berupaya melakukan diplomasi kepada Kerajaan Saudi. Salah satu lobi yang dilakukan terkait dengan suntikan ketiga vaksin Covid-19 atau booster.

Kemenkes disebut mengupayakan agar jamaah Indonesia tidak perlu disuntik booster untuk umroh. Salah satu alasannya karena Saudi sudah mengakui vaksin Sinovac dan Sinopharm, pun WHO.

"Pak Menkes menginginkan jangan booster. Alasannya, mayoritas masyarakat Indonesia belum vaksin. Rasanya tidak adil sementara ada yang menerima vaksin ketiga," ujar dia.

 

Terakhir, ia meminta semua pihak menghargai tugas fungsi yang dilakukan masing-masing kementerian. Di sisi lain, Kemenag mendorong agar diplomasi yang dilakukan segera difinalisasi, agar masyarakat tidak bingung dan menunggu lama untuk umroh.

 
Berita Terpopuler