Polisi Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AU

Tersangka memukul korban karena menduga anggota TNI gadungan.

Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Borgol
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang anggota TNI Angkatan Udara yang terjadi di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, mengatakan identitas tersangka berinisial AA dan saat ini sudah ditahan di Mako Polrestabes Medan. Dari hasil pemeriksaan, AA ikut memukul korban karena pada saat pengeroyokan terjadi menduga anggota TNI tersebut gadungan.

"AA sudah ditahan," katanya.

Rafles menyebut bahwa pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Mengenai lima orang yang sebelumnya sempat diamankan, ia menyebut bahwa mereka kini telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap korban.

"Kelimanya sudah dikembalikan ke keluarganya," ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota TNI Angkatan Udara menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia. Informasi dihimpun, kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Udara ini dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan kendaraan.

Diduga mobil milik anggota TNI Angkatan Udara tersebut dirental oleh para pelaku, namun tidak dikembalikan hingga berujung ke pengeroyokan.

 
Berita Terpopuler