Youtube Hapus Kanal R Kelly

Selain terlibat kasus sex trafficking, R Kelly juga terjerat kasus pemerasan.

EPA
Penyanyi R Kelly terlibat dalam 14 kasus eksploitasi seksual terhadap anak dan satu tuduhan pemerasan.
Rep: Umi Nur Fadhilah Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Induk perusahaan Youtube, Alphabet Inc, menghapus saluran video aktor dan penyanyi R&B, R Kelly, dari platformnya. Tindakan itu merupakan respons atas putusan bersalah kasus pelecehan dan perdagangan manusia untuk aktivitas seksual yang dilakukan Kelly.

Pada bulan lalu, hakim memutuskan elly bersalah atas kasus perdagangan manusia terkait aktivitas seksual. Penyanyi itu terbukti mengeksploitasi ketenarannya selama 25 tahun untuk memikat perempuan dewasa dan gadis di bawah umur.

Baca Juga

Dua kanal, yaitu RKellyTV dan RKellyVevo, telah dihapus dari salah satu platform video terbesar di dunia tersebut. Youtube menyatakan penyanyi itu tidak akan dapat membuat atau memiliki saluran Youtube lain.

Meski begitu, katalog musiknya tetap akan tersedia di Youtube Music, yaitu layanan streaming audio Youtube. Video yang diunggah oleh pengguna Youtube lainnya pun masih boleh beredar.

"Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami telah menghentikan dua kanal yang ditautkan ke R Kelly sesuai dengan pedoman tanggung jawab pembuat konten kami," kata juru bicara Youtube, dikutip CNA Lifestyle, Kamis (7/10).

Kampanye MuteRKelly didirikan oleh dua wanita kulit hitam pada 2017 untuk mencoba menghapus musik penyanyi tersebut agar tidak lagi mengudara. Para aktivis telah meminta respons Youtube atas putusan itu di Twitter.

"Menunggu Anda @youtubemusic, dan Anda juga @Spotify @AppleMusic @AmazonMusic, dan lain-lain," tulis aktivis MuteRKelly.

Spotify, Apple, dan Amazon tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai kemungkinan mereka akan mengambil tindakan serupa atas musik R Kelly yang tersedia di platformnya. Akan tetapi,

musik Kelly sebagian besar telah menghilang dari radio.

Lagu-lagu Kelly masih tersedia di platform streaming. Hit miliknya, "I Believe I Can Fly" selama bertahun-tahun telah menjadi pilihan populer di upacara kelulusan.

Kelly menghadapi hukuman penjara minimal 10 tahun dan bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup dari putusan yang jatuh tempo pada 4 Mei 2022. Penyanyi bernama lengkap Robert Sylvester Kelly itu adalah salah satu orang paling menonjol yang diadili atas tuduhan pelecehan seksual selama bergulirnya gerakan #MeToo, yang memperkuat tuduhan serupa sejak awal 2000-an.

 
Berita Terpopuler