Malaysia Izinkan Masjid dengan Kapasitas Normal Jamaah

Semua masjid dan surau juga diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan.

EPA-EFE/AHMAD YUSNI
Umat Islam Malaysia berangkat usai salat Jumat di sebuah masjid di Kuala Lumpur, Malaysia, 01 Oktober 2021. Umat Islam di Kuala Lumpur dan Putrajaya diizinkan untuk mengikuti salat Jumat dengan kapasitas masjid yang sebenarnya dengan tetap menjaga prosedur jarak sosial 1,5 meter.
Rep: Dea Alvi Soraya Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Departemen Agama Islam Wilayah Federal (JAWI) mengizinkan masjid dan surau kembali pada kapasitas normal jamaah. Kebijakan itu merupakan bagian dari fase transisi Rencana Pemulihan Nasional (RPN) yang disetujui pemerintah Malaysia. 

Baca Juga

Direktur  Datuk Mohd Ajib Ismail mengatakan arahan baru itu dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Wakil Yang di-Pertuan Agong Sultan Nazrin Shah.

Dia mengatakan semua masjid dan surau juga diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan seperti ceramah Maghrib, ceramah sebelum shalat Jumat, membaca al-Quran, membaca Yasin, dan shalat sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP). Dia juga menekankan bahwa meski kapasitas telah kembali normal, namun jamaah tetap perlu menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

“Mudah-mudahan umat Islam khususnya di Wilayah Persekutuan tetap mematuhi SOP yang telah ditetapkan dan memanfaatkan kesempatan untuk memeriahkan masjid dan surau serta berdoa agar pandemi COVID-19 segera berakhir,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip di Bernama.

 
Berita Terpopuler