Perintah Berbuat Adil, Begini Penjelasannya

Orang-orang beriman diperintahkan menegakan keadilan.

RESPONSIBLECHOICE
Hukum dan Keadilan (ilustrasi)
Rep: Fuji Eka Permana Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Surah An-Nisa Ayat 135 dan tafsirnya, ditegaskan bahwa orang-orang beriman diperintahkan menegakan keadilan dan menjadi saksi karena Allah, meski terhadap orang dekat.

Baca Juga

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ ۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ وَاِنْ تَلْوٗٓا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا

Wahai orang-orang yang beriman. Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Teliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan. (QS An-Nisa: 135).

Pada penjelasan Tafsir Ringkas Kementerian Agama, dalam ayat ini Allah memerintahkan berbuat adil terhadap semua manusia. Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu secara sungguh-sungguh penegak keadilan di antara umat manusia secara keseluruhan, menjadi saksi yang benar karena Allah, tanpa ada diskriminasi, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap orang-orang yang sangat dekat denganmu sekali pun, seperti ibu bapak dan kaum kerabatmu, janganlah jadikan hal itu sebagai penghalang bagi kamu untuk berbuat adil.

Jika dia yang terdakwa itu kaya, janganlah kamu terpengaruh dengan kekayaannya. Jika ia miskin, janganlah merasa iba karena kemiskinannya, maka Allah lebih tahu kemaslahatan atau kebaikannya.

 

 

Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu sehingga kamu memberi keputusan yang tidak adil dan menjadi saksi yang tidak benar, karena ingin menyimpang dari kebenaran.

Jika kamu memutarbalikkan kata-kata dan fakta yang benar atau enggan menjadi saksi yang benar untuk menyatakan kebenaran dan menegakkannya, maka ketahuilah Allah Maha Teliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan dalam setiap keputusan yang kamu ambil dan setiap kesaksian yang kamu berikan.

Dalam penjelasan Tafsir Kementerian Agama, ayat ini menjelaskan, orang-orang beriman diperintahkan agar menjadi orang yang benar-benar menegakkan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Karenanya Allah memerintahkan kepada mereka untuk berlaku adil dalam segala hal, seperti keadilan dalam membagi waktu, menegakkan sholat secara tetap dan tepat pada waktunya. 

Dalam memberikan kesaksian, Allah memerintahkan agar memberikan kesaksian seperti apa adanya, tidak boleh memutar balikkan kenyataan. Dalam menimbang barang agar berlaku adil, menimbang dengan tepat, tidak menambah dan tidak mengurangi.

 

 

Semua perintah itu jika dilakukan dengan sebaik-baiknya, niscaya akan menjadikan kebiasaan yang meresap di dalam jiwanya. Keadilan itu harus dilakukan secara menyeluruh di tengah-tengah pergaulan masyarakat, baik yang menjalani itu rakyat biasa ataupun kepala negara, petani, pedagang, anggota atau kepala rumah tangga.

Jika menjadi saksi, jadilah saksi yang jujur, semata-mata karena mengharapkan keridaan Allah, tidak memutarbalikkan kenyataan, tidak berat sebelah, meskipun menyangkut dirinya sendiri, ataupun keluarganya. Kesaksian itu hendaklah diberikan sesuai dengan kenyataan baik menguntungkan dirinya sendiri ataupun menguntungkan orang lain, karena pada dasarnya kesaksian itu adalah salah satu jalan pembuktian untuk mencari kebenaran.

Oleh sebab itu, kesaksian harus diberikan dengan jujur. Apabila ada seseorang memberikan kesaksian yang tidak benar, dengan maksud ingin menguntungkan dirinya atau keluarganya, maka cara serupa ini tidaklah dianggap suatu kebaikan, karena memberikan keterangan palsu dengan maksud memberikan pertolongan kepada seseorang, tidak dibenarkan syariat dan bukanlah suatu kebajikan, tetapi pada hakikatnya perbuatan yang demikian itu termasuk membantu kejahatan dan menginjak-injak hak asasi manusia.

 

Allah menyerukan agar keadilan dan kesaksian itu dilaksanakan secara merata tanpa pandang bulu, baik yang disaksikan itu keluarganya sendiri ataupun orang lain, baik kaya ataupun miskin.

 
Berita Terpopuler