Pemerintah Izinkan Pameran dan Konser Musik, Tapi...

Pemerintah akan memberikan izin penyelanggaran pameran dan konser musik.

ANTARA FOTO/AJI STYAWAN
Pemerintah akan memberikan izin konser musik dan pameran pada wilayah PPKM level dua dan tiga.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memberikan izin penyelenggaran pameran dan konser musik. Hal itu disampaikan langsung oleh Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf Ari Juliano Gema.

Ari mengatakan nantinya izin penyelenggaraan konser musik akan dilihat berdasarkan level wilayah PPKM. Dan, izin penyelenggaraan bisa dilakukan pada wilayah PPKM level dua dan tiga.

Ia menambahkan, pada dasarnya pemerintah memang telah membuka kegiatan untuk membantu pemulihan ekonomi. Namun, kebijakan teknisnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 
Berita Terpopuler