Munas NU akan Bahas Masalah Keagamaan Aktual

Muktamar NU akan membahas berbagai persoalan kebangsaan dan masalah keagamaan.

Nahdlatul Ulama
Rep: Muhyiddin Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Munas dan Konbes NU pada 25-26 September 2021 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. Forum tertinggi kedua di bawah Muktamar NU ini akan membahas berbagai persoalan kebangsaan dan masalah keagamaan aktual.

Baca Juga

Ketua Steering Committee (SC) Munas NU, KH Ahmad Ishomuddin mengatakan, dalam Munas NU para kiai dan ulama akan membahas tentang masalah keagamaan. Karena itu, Munas NU dapat disebut juga sebagai Forum Bahtsul Masail Akbar. 

"Munas ulama biasa digelar untuk membahas masalah-masalah keagamaan yang menyangkut kehidupan umat dan bangsa sebagai forum Bahtsul Masail Akbar, membahas masalah terkait isu besar yang sifatnya nasional," ujar Kiai Ishomuddin saat konferensi pers secara daring, Kamis (23/9). 

Dia menjelaskan, Munas Alim Ulama NU akan membagi pembahasan keagamaan dalam tiga kategori. Pertama, Bahtsul Masail al-Waqi'iyyah, yaitu pembahasan masalah-masalah keagamaan aktual. Kedua, Bahtsul Masail al-Maudlu'iyyah, yaitu, pembahasan masalah-masalah keagamaan tematik. Ketiga, Bahtsul Masail al-Qonuniyyah, yaitu pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan.

Menurut dia, masalah-masalah yang akan dibahas dalam Munas NU juga sudah diterbitkan menjadi buku setebal 156 halaman. Buku tersebut telah dibagikan ke seluruh Indonesia. 

 

 

Kiai Ishomuddin menuturkan, dalam Komisi Bahtsul Masail al-Waqi\'iyyah, para peserta akan membahas tentang masalah keagamaan aktual, seperti hukum gelatin, hukum daging berbasis sel, dan hukum cryptocurrency dalam pandangan fikih Islam. 

"Karena banyak yang tertarik dengan cryptocurrency ini, maka harus dijawab pertanyaan-pertanyaan mereka, apakah ini merugikan atau menguntungkan misalnya, dan apakah halal atau haram," ucap Kiai Ishom. 

Sedangkan dalam Komisi Bahtsul Masail al-Maudlu'iyyah, menurut dia, para peserta Munas NU akan membahas tentang moderatisme NU di dalam politik. "Ini karena sudah 2021 dan sebentar lagi sudah 2024, ini pentinf sekali. Meskipun fokus tugas NU itu sebenarnya bukan politik praktis itu sendiri, tetapi politik kebangsaan, politik kerakyatan dan politik etis," jelasnya. 

Menurut Kiai Ishom, dalam komisi ini juga akan dibahas tentang pandangan fikih Islam terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta akan membahas tentang metode istinbath maqashidi. Karena, menurut dia, saat ini perlu metode yang selalu disempurnakan dalam Munas NU. 

 

 

"Perlu ada metode-metode untuk menyelesaikan masalah yang ditanyakan agar ada kepastian hukum. Tidak boleh suatu hukum yang ditanyakan kemudian tidak ada jawabannya, kira-kira seperti itu metode istinbath maqashidi. Sangat erat kaitannya dengan maqasyidus syariah saya kira," kata Kiai Ishom. 

Sementara itu, dalam Komisi Bahtsul Masail al-Qonuniyyah akan membahas tiga hal. Pertama, yaitu menelaah undang-undang nomor 1 tahun 1965 tentang penodaan agama. Kedua, tentang pajak karbon atau carbon tax dan carbon trading dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 

"Kita mengetahui sedang ada tarik menarik yang kuat antara pihak pemerintah yang ingin menerapkan carbon tax. Sementara, para pengusaha merasa keberatan untuk menerima usulan pemerintah ini. Namun, saya kira dengan bantuan Munas Alim Ulama nanti mudah-mudahan DPR RI mau mendengarkan usulan para ulama dari kalangan Rais Syuriah se-Indonesia," jelas Kiai Ishom. 

Sedangkan Konbes NU berbeda dengan Munas Alim Ulama. Menurut Kiai Ishom, Konbes NU lebih membicarakan hal-hal yang berkaitan dnegan organisasi, pelaksanaan keputusan Muktamar ke-34 NU, perkemabgnan program yang telah dijalankan, dan memutuskan Peraturan Organisasi (PO), serta menerbitkan rekomendasi program selama lima tahun ke depan.  

 

"Konbes ada tiga komisi pembahasan, yaitu komisi program, komisi organisasi, dan komisi rekomendasi," kata Kiai Ishom.

 
Berita Terpopuler