Irjen Napoleon Dibantu Eks Anggota FPI Aniaya M. Kece

Napoleon dibantu tiga napi lain dalam menganiaya M Kece di dalam Rutan Bareskrim.

Prayogi/Republika.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Rep: Bambang Noroyono Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan ada tiga napi pidana umum yang turut membantu Irjen Napoleon Bonaparte dalam aksi penganiayaan terhadap tersangka penista agama Islam M. Kece. Salah satunya adalah napi berinisial M, mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga

"Salah satu yang membantu NB (Napoleon Bonaparte) dalam kasus penganiayaan tersebut adalah yang terlibat dalam organisasi FPI, berinisial M," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/9).

Andi menjelaskan, M adalah anggota FPI yang ditahan di Rutan Bareskrim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Saat ditanya apakah napi berinisial M yang membantu menganiaya M. Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri adalah Maman Suryadi, Andi membenarkan.

"Iya," ucapnya.

Sedangkan dua lainnya, yang turut membantu Napoleon, kata Andi, adalah para tahanan pidum lainnya. "Kalau yang eks-FPI jelas. Yang dua lagi, untuk tahanan dalam kasus pidana umum," ujar Andi menjelaskan.

Andi menerangkan, tiga tahanan yang membantu Napoleon dalam  penganiyaan, sebetulnya afiliasi ketidaksenangan bersama terhadap M Kece. Menurut Andi, Napoleon yang mengajak ketiganya untuk melakukan aksi sepihak terhadap Kece. 

Penganiyaan tersebut, berupa menekan psikologis, pemukulan, sampai pada aksi sepihak mengotori tubuh Kece dengan feses (kotoran) manusia. "Oleh pelaku NB, kemudian korban (Kece) dilumuri dengan tinja, pada bagian wajah, dan bagian badan," jelasnya.

Andi juga menerangkan, aksi Napoleon yang dibantu tahanan lainnya itu, terjadi pada 26 Agustus malam. Persisnya sekitar pukul 01:30 WIB. "Dari rekaman CCTV, pelaku NB, bersama tiga tahanan lainnya, terlihat meninggalkan kamar sel korban," ujar Andi. 

Saat menerima aksi penganiyaan tersebut, kata Andi, dari pengakuan Kece, pun tak ada perlawanan. Sampai saat ini, kata Andi, proses penyidikan kasus penganiyaan tersebut, dalam proses untuk menuju penetapan tersangka.

Aksi penganiyaan terhadap Kece terungkap setelah Mabes Polri membenarkan adanya pelaporan. M Kece, adalah tersangka penistaan agama, karena dituduh menghina Islam, Rasul Muhammad, dan Alquran lewat saluran Youtube. Kepolisian menangkapnya di Bali, pada 24 Agustus lalu, dan dibawa ke Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan Napoleon, adalah terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra yang juga tahanan di Bareskrim Polri.

Dalam surat terbuka yang disampaikan pengacara Haposan Batubara, Napoleon mengakui penganiyaan terhadap Kece itu. Meskipun ia tak menjelaskan seperti apa aksi sepihaknya. Namun, jenderal bintang dua, menegaskan bertanggungjawab atas perbuatannya terhadap Kece. 

"Siapapun bisa menghina saya. Tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-quran, Rasulullah Sallalahu Alaihi Wassalam (SAW), dan akidah Islam-ku," tegasnya.

Napoleon, mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu pun menambahkan, apapun konsekuensi dari aksinya itu, akan ia terima sebagai upanyanya, untuk mempertahankan harga diri sebagai Muslim terkait pertikaiannya dengan M Kece. "Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun, dan kepada siapa saja yang berani melakukannya (penistaan terhadap Islam," sambung Napoleon.

 

 
Berita Terpopuler