Sidang Lanjutan AKP Stepanus Robin Pattuju

AKP Stepanus Robin Pattuju kembali menjalani sidang lanjutan kasus suap Rp 1,6 miliar

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju berjalan usai mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK diantaranya Agus Susanto pihak swasta, adik pacar terdakwa Riefka Amalia, dan teman wanita terdakwa Rizki Cinde.

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK diantaranya Agus Susanto pihak swasta, adik pacar terdakwa Riefka Amalia, dan teman wanita terdakwa Rizki Cinde.

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK diantaranya Agus Susanto pihak swasta, adik pacar terdakwa Riefka Amalia, dan teman wanita terdakwa Rizki Cinde. Republika/Thoudy Badai

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK diantaranya Agus Susanto pihak swasta, adik pacar terdakwa Riefka Amalia, dan teman wanita terdakwa Rizki Cinde. Republika/Thoudy Badai

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK diantaranya Agus Susanto pihak swasta, adik pacar terdakwa Riefka Amalia, dan teman wanita terdakwa Rizki Cinde. Republika/Thoudy Badai

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK diantaranya Agus Susanto pihak swasta, adik pacar terdakwa Riefka Amalia, dan teman wanita terdakwa Rizki Cinde. Republika/Thoudy Badai

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju berjalan usai mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK diantaranya Agus Susanto pihak swasta, adik pacar terdakwa Riefka Amalia, dan teman wanita terdakwa Rizki Cinde. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa mantan penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK diantaranya Agus Susanto pihak swasta, adik pacar terdakwa Riefka Amalia, dan teman wanita terdakwa Rizki Cinde. 

 

 
Berita Terpopuler