DVI Berhasil Identifikasi 7 Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Tim DVI Polri telah mengidentifikasi 25 jenazah korban kebakaran lapas Tangerang.

Republika/Putra M. Akbar
Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang (ilustrasi)
Rep: Ali Mansur Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Blok C II Lapas Kelas I Tanggerang. Terakhir tim DVI berhasil mengidentifikasi tujuh jenazah, hingga saat ini total jenazah yang sudah diidentifikasi sebanyak 25 jenazah.

Baca Juga

"Hari ini, tim DVI berhasil mengidentifikasi lagi tujuh jenazah, dengan demikian hingga hari ini 25 jenazah sudah teridentifikasi dan masih ada 16 lagi dalam proses," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers, Selasa (14/9).

Rusdi menjelaskan, kedelapan jenazah yang teridentifikasi adalah Rizal (40), Masuri (41), Candra Susanto (40), Eko Supriadi (29), Irfan (39), M Alfian Ariga (32), dan Roman Iman Sunandar (35). Seluruhnya teridentifikasi karena adanya ciri pada tubuh berupa tanda lahir atau tato."Teridentifikasi melalui DNA dan medis," kata Rusdi.

Diketahui, peristiwa kebakaran terjadi pukul 01.45 WIB Rabu (8/9) dini hari. Sebanyak 48 orang meninggal dunia dan mereka adalah narapidana dengan berbagai kasus. Mulai dari kasus tindak pidana pembunuhan satu orang, teroris satu orang dan sisanya narkotika.

Baca juga : Penyidik: Ada Kelalaian Dalam Kebakaran Lapas Tangerang

 
Berita Terpopuler