Polda Jabar: Ganjil-Genap Kendaraan Hingga PPKM Level I

Pemberlakuan ganjil-genap menurunkan mobilitas kendaraan 20-30 persen.

Republika/Djoko Suceno
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan penyekatan ganjil-genap di puluhan lokasi yang tersebar di Jawa Barat bakal dilakukan hingga status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke level I. Pemberlakuan ganjil-genap yang sudah dilakukan dua kali setiap akhir pekan terbukti telah menurunkan angka mobilitas kendaraan sekitar 20-30 persen dibandingkan hari-hari biasanya.

Baca Juga

Dia mengatakan, penyekatan mobilitas masyarakat masih diperlukan mengingat pandemi Covid-19 yang belum 100 persen berakhir. Penyekatan ganjil-genap itu dilakukan di 51 titik di wilayah kerja 15 Polres se-Jawa Barat dan lima di antaranya merupakan gerbang tol yang diawasi personel dari Polrestabes Bandung.

"Wilayah-wilayah yang diberlakukan ganjil-genap itu merupakan wilayah yang berstatus PPKM tingkat II dan tingkat III," kata dia di Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/9).

Adapun, kegiatan penyekatan ganjil-genap itu diberlakukan bagi kendaraan yang berasal dari luar kota masing-masing. Salah satunya di Bandung yang menyasar penyekatan itu kepada kendaraan yang tidak memakai plat nomor D.

Penyekatan ganjil-genap itu diterapkan sesuai dengan angka terakhir pada plat nomor kendaraan daerah tersebut. Apabila pada hari itu tanggal ganjil, kendaraan ganjil yang boleh melintas, begitupun sebaliknya pada tanggal genap.

 
Berita Terpopuler