Lesbumi NU Pamekasan Rumuskan Sembilan Iktikad Kebudayaan

Sembilan iktikad kebudayaan wujud respons dinamika terkini bangsa

Dok Istimewa
Sembilan iktikad kebudayaan wujud respons dinamika terkini bangsa. Lesbumi
Rep: Muhyiddin Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN – Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan merumuskan “Sembilan Iktikad Kebudayaan” di Gardu Budaya Manifesco, Pamekasan, Jawa Timur pada Sabtu (11/9).

Baca Juga

Ketua Lesbumi PCNU Pamekasan, Ahmad Kekal Hamdani, mengatakan “Sembilan Iktikad Kebudayaan” merupakan cara Lesbumi PCNU Pamekasan untuk menyatukan pandangan penggerak budaya dan tradisi lokal, khususnya di Pamekasan.

Sejak dibentuknya, menurut dia, Lesbumi NU merupakan suatu lembaga yang tidak lahir dan tumbuh di ruang hampa sejarah. Seluruh dinamika Lesbumi merupakan respon pelaku kebudayaan dari kalangan NU untuk menghadapi kegentingan dan gesekan budaya.

“Sebagai lembaga yang dimandati oleh PCNU Pamekasan untuk menangani kebijakan NU di bidang seni budaya, kami rasa perlu untuk menyatukan pandangan menyikapi dinamika seni dan kebudayaan di Pamekasan,” ujar Hamdani kepada Republika.co.id, Ahad (12/9).

Dia menjelaskan, “Sembilan Iktikad kebudayaan” yang dirumuskan bersama Pengurus Lesbumi PCNU Pamekasan tersebut berpijak pada Tujuh Strategi Budaya Lesbumi NU, acuan kerja Pengurus Harian  PCNU Pamekasan, serta “Sikap Kebudayaan Lesbumi” yang pernah dicetuskan dalam Muktamar Kebudayaan NU I di Yogyakarta pada 2010.

Menurut Hamdani, Ketua PCNU Pamekasan, KH Achmad Taufik Hasim sebelumnya telah mengimbau kepada pengurus Lesbumi untuk membangun ketahanan budaya. Apalagi, fenomena radikalisme telah menjadi kegelisahan para kiai dan ulama NU di Pemekasan. 

 

 

Karena itu, menurut dia, warga NU harus jujur dalam membaca alur sejarah kebudayaan, mulai dari masa pra-Islam hingga yang terkini. Menurut Hamdani, kekayaan budaya dan tradisi lokal di daerah merupakan fondasi penting untuk melawan paham-paham yang kerap dijadikan alat untuk menciderai kesatuan NKRI.

“Tradisi seperti macopatan (mamacah), saman dan kesenian tradisi lainnya telah dan terus diupayakan hingga kepengurusan Lesbumi tingkat kecamatan, seperti yang dilakukan Lesbumi Pasean (Pamekasan) yang digawangi oleh saudara Lukman Hakim,” kata Hamdani.

Berikut “Sembilan Iktikad kebudayaan” yang dirumuskan PCNU Pamekasan:

1. Menginsyafi bahwa seluruh fenomena maupun manifestasi kebudayaan merupakan sesuatu yang khas insani. Manusialah pengemban kebudayaan sebagai bentuk mendasar dari fitrah kemerdekaan yang dianugerahkan dan bersumber dari rahmat Allah Swt. Sebagai suatu embanan, kebudayaan tentu saja menuntut tanggung jawab di hadapan Allah Swt baik sebagai hamba-Nya maupun khalifah fi Ardhi bagi tiap pribadi di dalam dan bersama masyarakatnya.

2. Tidak mendudukkan Islam sebagai produk kebudayaan, melainkan sumber ilahiah Islam (melalui nubuat) yang bersifat azali sekaligus universal dan mendorong manusia melahirkan dan membentuk kebudayaannya sebagai nafas, daya hidup serta ekspresi kehambaan, kemanusiaan, dan kekhalifahannya. 

3. Menanamkan, mengembangkan serta menyebarluaskan wawasan serta penghayatan religius melalui pendekatan sufistik terhadap diskursus serta dinamika seni budaya sebagai wujud dakwah kultural di bidang seni dan kebudayaan.

4. Bersikap kritis terhadap segala bentuk isme. Membangun kerja-kerja wacana mandiri sebagai upaya resistensi terhadap pengaruh (negatif) globalisasi  terutama yang berseberangan dengan nilai-nilai Islam ‘Ala Manhaj Ahlu asSunnah wa al-Jamaah an-Nahdliyyah (seperti liberalisme, neo-kapitalisme pasar, komunisme serta ideologi transnasional dan radikalisme di sisi lain).

5. Bersikap jujur dalam membaca sejarah. Menolak segala bentuk nativisasi, pengaburan maupun penghilangan sejarah kebudayaan nusantara baik yang bersumber dari adab-budaya “jaman kuna” (pra-Islam), peranan Islam di Nusantara (Wali Songo dan sebagainya) hingga dinamika mutakhir kebudayaan di Indonesia. 

6. Menggalang kekuatan dan semangat persatuan di antara anak bangsa sebagai putra daerah dalam membangun ketahanan budaya. Membentuk, memperluas dan memberikan pembinaan kepengurusan Lesbumi PCNU Pamekasan hingga ke tinggkat kecamatan dan desa guna menghidupkan kembali kesenian tradisi dan budaya warisan Wali Songo.

7. Menolak segala bentuk eksploitasi kekayaan budaya semata sebagai obyek kapitalisasi pasar. Menolak menjadikan seni dan kebudayaan semata alat kepentingan politik sesaat yang rentan mendudukkan seniman, budayawan dan masyarakat—sebagai pelaku utama kebudayaan—menjadi obyek kepentingan dan bukan subjek dari kebudayaannya.

8. Mengutamakan prinsip juang berdikari sebagaimana termaktub dalam Saptawikrama Lesbumi NU semata untuk menggali pandangan hidup (weltanschauung) dalam merancang-bangun serta merespon jiwa zaman (zeitgeist).

 

9. Membentuk forum terbuka secara berkala serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mendorong ketersampaian kesadaran ketahanan budaya baik melalui pertemuan diskursus kesenian dan keagamaan melalui “fikih kebudayaan” maupun penghayatan akhlak-sufistik.      

 
Berita Terpopuler