Solo akan Gunakan Peduli Lindungi untuk Tempat Makan

Nantinya aplikasi tersebut akan diterapkan di setiap aspek kehidupan.

ANTARA/Prasetia Fauzani
Solo akan Gunakan Peduli Lindungi untuk Tempat Makan (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Kota Solo akan menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi secara bertahap untuk tempat makan seperti restoran, kafe termasuk juga hotel.

"Kami cuma menjalankan inmen (instruksi menteri) dan instruksi gubernur," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jumat (10/9).

Ia memastikan kewajiban tersebut tidak akan mempersulit masyarakat dalam beraktivitas. "Ini masalah kebiasaan saja, nggak ada yang ribet. Untuk sarana dan prasaran tinggal menyediakan QR barcodesaja," katanya.

Meski demikian, penerapan tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat mengingat sejauh ini capaian vaksinasi di Kota Solo belum mencapai 100 persen. "Nanti ke depan kami akan bicara dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia). Kami nggak se-strict(ketat) itu," katanya.

Gibran memastikan nantinya aplikasi tersebut akan diterapkan di setiap aspek kehidupan, termasuk saat masyarakat akan menggunakan transportasi umum.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan mengatakan masih memberikan kelonggaran terhadap pelaku usaha hingga kelengkapan alat dan secara teknis dinyatakan siap. "Kami tidak akan terlalu kaku untuk menerapkan regulasi yang satu ini karena memang membutuhkan waktu untuk menerapkannya," katanya.

 
Berita Terpopuler