Mengapa Saipul Jamil Penting untuk Diboikot

Kondisi psikologis korban pelecehan Saipul harus jadi perhatian serius.

Republika/Raisan Al Farisi
Pedangdut Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4). Pembebasan Saipul yang berlebihan menuai kontroversi publik.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Idealisa Masyrafina, Rr Laeny Sulistyawati, Febrianto Adi Saputro

Bebasnya penyanyi dangdut Saipul Jamil menuai kontroversi usai setelah sejumlah pesohor melakukan protes. Mereka mengingatkan kembali kalau Saipul adalah seseorang yang sudah terbukti melakukan pelecehan terhadap anak. Pengglorifikasian Saipul dianggap tidak patut. Bahkan muncul petisi meminta Saipul tidak diperbolehkan muncul di tayangan publik.

Sosiolog Musni Umar menilai seorang yang telah menjalani hukumannya sepatutnya dipandang sudah terbina dan telah bertobat. Tetapi masyarakat diajak memiliki empati kepada korban kekerasan seksual.

"Kadang-kadang masyarakat kita itu tidak bisa berempati pada perasaan orang lain. Kalau keluar biasa saja, tentu tidak apa-apa, seperti ini ya tentunya banyak dikecam," ujar Musni, Senin (6/9). Pernyataannya mengacu pada saat dibebaskan, Saipul dikalungi bunga lalu bak diarak di depan penjara.

"Jangan sampai dia lupa masih banyak yang belum bisa memaafkan. Semua orang, apalagi publik figur itu harus diawasi agar tidak melakukan lagi, masyarakat mengontrol mereka," tutur Musni.

Psikolog Anak, Firesta Farizal, menyoroti kondisi psikologis korban akibat penayangan berlebihan pembebasan pelaku kekerasan seksual tersebut. "Sebagai masyarakat, ahli, dan sebagai manusia sih sebenarnya, harus berpihak pada korban. Sementara apa yang terjadi sekarang ini sangat tidak mendukung korban," kata Firesta.

Menurutnya, semua orang harus lebih memikirkan dampak psikologis korban, karena tidak ada yang tahu sampai kapan trauma para korban. Ia juga mengkhawatirkan nilai-nilai yang ditangkap anak-anak dari stasiun televisi yang menggembar-gemborkan hal seperti ini.

Bagi dia, memboikot mantan pelaku kekerasan seksual anak atau pedofil, sudah cukup sesuai. Ini menunjukkan sikap bahwa semua orang tidak membenarkan, tidak setuju, dan tidak menormalkan perilaku kejahatan seksual pada anak.

"Ketika stasiun televisi atau figur publik atau teman-teman terkait di media memboikot, pelaku itu adalah salah satu pilihan sikap kita untuk menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan yang penting," kata Firesta lagi.

Trauma korban kekerasan anak merupakan hal yang utama dalam kasus semacam ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menghimbau agar masyarakat memboikot Saipul Jamil dengan tidak menonton acara-acara yang menampilkannya. Ia menilai, dengan menonton acara Saipul, sama saja dengan mentolerir pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Diundangnya Saipul ke layar kaca pascapembebasan disebut sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Bagong Suyanto karena stasiun televisi mementingkan rating. "Ini kan bagian dari kapitalisasi media karena yang dikejar adalah yang penting banyak yang menonton atau viewers. Tidak penting yang dijual berpihak ke mana, yang penting siapa yang laku maka itu yang dijual," ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (6/9).

Ia mengakui, ini jadi indikasi bahwa terjadi proses kapitalisasi atau komersialisasi media. Dia menambahkan,  Saipul Jamil diburu karena kepentingan komersial.

Petisi yang meminta masyarakat menolak tampilnya Saipul di layar kaca dan Youtube juga dinilainya membuat pria tersebut makin terkenal. "Semakin kontroversial malah semakin mengundang penonton dan rating semakin tinggi. Jadi, yang dibutuhkan itu mengetuk sensitivitas pengelola media," katanya.

Baca Juga

Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). - (Antara/Sigid Kurniawan)

 

Kendati demikian, ia menyadari ada pihak televisi bahkan penggemar yang berkilah bahwa orang harus diberi kesempatan dan tidak menghakimi. Ia mengakui memang ada nilai baiknya juga. Apalagi di negara hukum, dia melanjutkan, orang yang sudah menjalani hukuman maka haknya kembali pulih. Mengenai kasus Saipul Jamil, ia menilai mantan suami penyanyi Dewi Persik itu sudah menjalani hukumannya untuk menebus kesalahan.

Jadi, dia menambahkan, untuk itu perlu dilihat undangan Saipul Jamil di televisi dalam konteks apa dan berbicara mengenai apa. Kalau yang diekspos hanya penyesalannya, ia menilai ini bisa jadi pembelajaran yang lain. Namun, ia meminta orang tua bisa menjadi pendamping anak saat menonton acara televisi tersebut untuk mencegah kemungkinan bias persepsi.

"Melawannya bukan dengan hukum melainkan counter narasi dan pendampingan," katanya. Ia meminta pihak yang kontra dengan tontonan Saipul Jamil bisa membangun counter narasi yang membuat orang tidak tertarik. Ini termasuk membandingkan apa yang dijual dengan nilai baik yang dimiliki.
"Kemudian tanpa menyebut nama, ingatkan kembali bahaya pedofilia," ujarnya.

Hal tersebut namun sulit berlaku bagi penggemar yang fanatik. Bagong mengatakan, apapun yang dilakukan artis idolanya maka mereka pasti akan mendukung. Penggemar hanya melihat hal yang baik, bukan yang jelek. Bahkan, dia melanjutkan, idola yang dipuja itu dianggap inspirasi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta stasiun TV untuk berhenti mengglorifikasi bebasnya Saipul Jamil dari penjara. "Saya mengecam aksi glorifikasi tersebut. Seakan kasusnya dia hanya lucu-lucuan sekali lewat. Ini sama saja seperti memaklumi atas apa yang sudah ia perbuat, dan ini sama sekali tidak sensitif terhadap perasaan korban," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya.

Politikus Partai NasDem tersebut juga menyoroti tentang resahnya masyarakat atas sambutan dari media terhadap kebebasan Saipul Jamil yang berlebihan. Sahroni menyebut, ini menunjukkan bahwa warga juga turut mengkritisi penyambutan ini.

"Sekarang ini banyak masyarakat yang resah, mereka juga turut khawatir hingga memunculkan petisi penolakan yang sudah ditandatangani oleh ratusan ribu warga, dan ini tentunya harus didengar. Sekali lagi kita tidak bisa melakukan pembiaran atas glorifikasi mantan pelaku pencabulan. Mereka justru harus mendapat sanksi sosial sehingga menimbulkan efek jera," ujarnya.

Saipul Jamil menjadi terpidana kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Saipul Jamil bebas murni dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, setelah menjalani masa hukuman selama lima tahun penjara.

Sejumlah pihak ikut mengkritisi glorifikasi atas bebasnya Saipul Jamil. Bahkan beredar petisi boikot Saipul Jamil di dunia maya.
 

Acara Semarak Kemerdekaan di Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Cipinang menampilkan dangdut dan tarian daerah, Saipul Jamil menjadi koordinator acaranya. Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/8). - (Republika/Muslim AR)




 
Berita Terpopuler