Tips Aman Tunjukan Sertifikat Vaksin di Tempat Umum

Sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi syarat mengunjungi tempat umum.

Wihdan Hidayat / Republika
Petugas Satpol PP memeriksa sertifikat vaksin Covid-19 sebelum memasuki kawasan Balai Kota Yogyakarta.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi syarat mengunjungi tempat umum.

Peneliti lembaga keamanan siber dan digital CISSReC, Ibnu Dwi Cahyo menyatakan ada beberapa cara untuk mencegah tersebarnya data pribadi, salah satunya adalah dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dari ponsel pintar. (Helmut Timothy/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)

 
Berita Terpopuler