BSI Perkuat dan Kembangkan Ekosistem Ekonomi Syariah

BSI dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat dan kembangkan ekosistem ekonomi syariah.

Antara/Aditya Pradana Putra
Pegawai melayani nasabah di Kantor Cabang Digital Bank Syariah Indonesia (BSI) Thamrin, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pada semester I tahun 2021 BSI mencatat perolehan laba bersih sebesar Rp1,1 triliun, menyalurkan pembiayaan hingga Rp161,5 triliun dan mencatatkan total aset sebesar Rp247,3 triliun hingga Juni 2021.
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --  Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi menegaskan kehadiran Bank Syariah Indonesia (BSI) diharapkan akan menjadi leverage atau daya ungkit  bagi ekosistem perbankan syariah nasional. 

Baca Juga

"Harapannya, hal ini mendorong pelaku industri perbankan syariah lainnya, baik bank umum Syariah (BUS) maupun unit usaha Syariah (UUS) untuk turut maju dan berkembang," ujar Tribuana Tunggadewi dalam keterangan pers, Rabu (1/9).

Menurut Tribuana Tunggadewi yang akrab dipanggil Dewi, BSI dikelola dengan prinsip syariah yang mendasari merger yaitu bersatu dan ber-taawun atau tolong menolong. Merger ini diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan perbankan syariah di tingkat nasional dan menjadi energi baru ekonomi Indonesia.

Sebagaimana diketahui, populasi penduduk muslim Indonesia mencapai lebih dari 200 juta jiwa atau sekitar 87,2 persen dari total populasi Indonesia. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari komposisi penduduk negara tetangga bahkan negara-negara Timur Tengah. Namun, pangsa pasar bank syariah masih sangat kecil, dibawah tujuh persen. 

Dalam kaitan tersebut, BSI dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal nasional bersama-sama dengan institusi syariah lain. Baik korporasi, perbankan, ritel, UMKM, koperasi bahkan organisasi kemasyarakatan. 

 

 

"Dalam prosesnya tentu kami selalu terbuka untuk bisa berkolaborasi dengan seluruh institusi syariah yang ada demi mewujudkan perekonomian Indonesia yang jauh lebih baik di masa datang," kata Dewi.

BSI melakukan audiensi dengan KPPU untuk menyampaikan hasil evaluasi yang telah dilakukan KPPU terhadap notifikasi yang disampaikan oleh BSI. Ini sehubungan dengan penggabungan yang telah dilakukan.

Dewi menambahkan, dari hasil analisa dan evaluasi KPPU diketahui tidak terdapat perubahan kendali sebelum dan sesudah transaksi penggabungan tiga bank tersebut. Sehingga memperhatikan hal tersebut, berdasarkan konsep bahwa anak perusahaan BUMN merupakan satu kesatuan dengan perusahaan BUMN atau single economic entity serta state action doctrine, maka BSI dikecualikan.

 Menurut Dewi, sebagai bank syariah terbesar di Tanah Air, BSI terus berkomitmen untuk mendukung upaya Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi, termasuk memacu pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. BSI selalu berkomitmen untuk memberikan solusi dan layanan terbaik untuk seluruh segmen, baik korporasi, ritel, maupun UMKM. 

 

"BSI pun siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk memperluas ekosistem keuangan syariah di Indonesia," katanya.

 

 

 
Berita Terpopuler