Ibu Hamil Positif Covid-19, Amankah Isolasi Mandiri?

Ibu hamil positif Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri dengan sejumlah syarat.

ANTARA/Umarul Faruq
Vaksinasi Covid-19 ibu hamil (Ilustrasi). Ibu hamil yang positif Covid-19 sebaiknya menjalani isolasi terpusat.
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Kesehatan Maternal dan Neonatal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nida Rohmawati merekomendasikan agar ibu hamil yang positif Covid-19 menjalani isolasi terpusat. Dengan begitu, kondisi mereka akan terpantau dengan lebih baik.

"Namun, jika tidak tersedia (tempat isolasi terpusat), boleh melakukan isolasi mandiri namun dengan syarat-syarat," ujarnya saat berbicara di webinar bertema Pencegahan dan Isoman bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir dengan Covid-19, Rabu (1/9).

Baca Juga

Untuk menentukan aman-tidaknya ibu hamil positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri, menurut Nida, kesehatan mereka akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas kesehatan. Oleh karena itu, ia meminta ibu hamil atau warga setelah dinyatakan positif Covid-19 tidak langsung menjalani isolasi mandiri di rumah tanpa melapor ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di RT atau kelurahan.

"Pelaporan juga akan membantu petugas di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk melakukan pelacakan pada orang-orang yang melakukan kontak erat dan yang positif Covid-19," kata Nida.

"Jadi, setelah swab test dan dinyatakan positif Covid-19, laporkan diri kepada puskesmas setempat," kata Nida.

Ibu hamil yang positif Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri andaikan kondisinya dinilai baik. Kalaupun ada penyakit penyerta (komorbid), penyakitnya harus terkontrol.

"Ini jadi level aman untuk isolasi mandiri," katanya.

Menurut Nida, ibu hamil positif Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah akan dipantau kondisinya oleh petugas kesehatan. Mereka akan dicek hari demi hari.

"Kalau mengalami kondisi yang tidak baik, segera hubungi tenaga kesehatan," ujar Nida.

 
Berita Terpopuler