LSM Harus Penuhi Kriteria Jais Untuk Pemakaman Covid

LSM diwajibkan penuhi kriteria Jais untuk Pemakaman Covid.

EPA-EFE/FAZRY ISMAIL
Petugas menggunakan APD menggotong peti mati jenazah Covid-19 di tempat pemakaman di Setia Alam, di luar Kuala Lumpur Malaysia. Pemerintah Malaysia melalui Lembaga Pengurusan Bencana Negara (NADMA) memberikan santunan 5.000 ringgit Malaysia atau Rp 17 juta untuk ahli waris warganya yang meninggal dunia karena Covid-19.
Rep: Rossi Handayani Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID,  SHAH ALAM -- Keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Islam dalam penanganan jenazah Covid-19 di negara bagian harus memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Departemen Agama Islam Selangor (Jais) sebelum mereka diizinkan untuk menawarkan layanan tersebut.

Baca Juga

Mentri Besar Selangor, Datuk Seri Amirudin Shari mengatakan kepada Dewan Legislatif Negara (DUN), LSM harus terdaftar di Panitera Masyarakat. Atau jika itu adalah yayasan, maka harus menjadi wali terdaftar di bawah Undang-Undang Perwalian (Incorporation).

Amirudin mengatakan, LSM juga harus terdaftar pada otoritas yang menyetujui setidaknya enam bulan semenjak tanggal aplikasi. Kemudian menambahkan bahwa tujuan pendiriannya harus terkait dengan peningkatan ajaran Islam, pembangunan sosial dan kesejahteraan umat.

"LSM juga tidak diperbolehkan untuk menggalang dana publik atau menyalahgunakan mandat yang diberikan oleh Jais dengan cara atau keadaan apa pun," kata Amirudin, saat menjawab pertanyaan dari Azmizam Zaman Huri (PH-Port Klang) di DUN Selangor, dilansir dari laman Malay Mail pada Rabu (25/8).

"Organisasi juga tidak boleh memiliki catatan kriminal, melanggar undang-undang yang ditegakkan atau memiliki laporan yang menghubungkan mereka dengan praktik buruk setelah pendaftaran mereka," lanjutnya.

 

Sementara Azmizam ingin mengetahui status penanganan jenazah Covid-19. Kemudian apakah pemerintah negara bagian akan bekerja sama dengan LSM, yang menawarkan manajemen pemakaman kepada kelompok B40 di negara bagian tersebut 

Amirudin mengatakan total 189 relawan yang terdiri dari LSM, individu, departemen dan beberapa pihak lain telah bekerja sama dengan Jais untuk membantu penanganan jenazah Covid-19 di Selangor. Kemudian menambahkan bahwa Jais tidak mengenakan biaya apa pun untuk layanan tersebut kecuali untuk biaya yang terkait dengan pemakaman.

"Untuk pemakaman di bawah otoritas setempat, biayanya antara RM120 hingga RM300 sedangkan kuburan di bawah kariah (paroki), tidak lebih dari RM500," kata dia.

 

Dia mengatakan, bahwa hingga 10 Agustus, Jais telah mengelola total 776 jenazah Covid-19 dengan bantuan sukarelawan yang ditempatkan di rumah sakit negara.

 
Berita Terpopuler