Komisi Dakwah MUI: Dakwahlah dengan Cara yang Benar

Ada etika dakwah yang harus diperhatikan.

Republika TV
Diskusi dakwah di masjid (ilustrasi)
Rep: Fuji Eka Permana Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Indonesia adalah negara yang majemuk dan masyarakatnya memeluk agama yang beragam serta terdiri dari berbagai suku bangsa. Dalam konteks ceramah atau berdakwah di ruang publik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan ada etika yang harus diperhatikan yakni sikap saling menghargai dan menghormati ajaran agama lain.  

Baca Juga

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Ahmad Zubaidi, mengatakan, dalam berdakwah di ruang publik harus menjunjung tinggi sikap saling menghargai dan menghormati serta toleransi. Baik menghargai dan menghormati di internal umat beragama maupun antarumat agama-agama.

"Di internal umat beragama saja kita harus saling menghargai dalam berdakwah, walaupun sama-sama Islam tidak boleh saling sikat dan saling singgung, apalagi antarumat beragama (yang berbeda agama)," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Senin (23/8).

Kiai Zubaidi menyampaikan, berdakwahlah untuk menambah keimanan umat, jangan berdakwah untuk menghina, menistakan dan menyinggung agama lain. Sikap saling menghargai dan menghormati dalam berdakwah ini harus diperhatikan di NKRI yang Bhineka Tunggal Ika.  

 

 

Menurutnya, ajaran agama-agama yang ada di Indonesia, Insya Allah mempunyai ajaran toleransi, saling menghargai dan menghormati. Insya Allah tokoh-tokoh agama tidak akan saling menyinggung dan melecehkan umat agama-agama lain. Apalagi sampai menggunakan simbol agama tertentu dan menggunakannya untuk menghina agama tersebut. Tentu itu akan menimbulkan reaksi sosial yang berbahaya.

"Kita akan mengajak umat kita untuk berdakwah dengan cara yang benar, masing-masing pemimpin agama punya tugas untuk mengajak, membimbing agar umatnya beragama dengan benar, saling menghargai dan toleransi dalam berdakwah," ujarnya.

Kiai Zubaidi menegaskan, intinya dalam berdakwah di ruang publik harus memperhatikan sikap saling menghargai dan menghormati. Jangan sampai menyinggung dan melecehkan ajaran agama lain.

"Jangan menggunakan simbol agama lain untuk menghinakan agama tersebut dalam berdakwah, ini bertentangan dengan semangat Bhineka Tunggal Ika di Indonesia," jelasnya.

 

Ia menegaskan, sikap yang tidak menghargai dan menghormati ajaran agama lain bertentangan dengan hak kebebasan beragama. Hak kebebasan beragama bukan berarti boleh menghina agama-agama lain. Hak kebebasan beragama justru memberi kesempatan kepada umat agama lain untuk menjalankan ajaran agamanya.

 
Berita Terpopuler