Pemprov Jabar Apresiasi Layanan Kependudukan Sukabumi

Saat pandemi, Disdukcapil Sukabumi tetap maksimal melayani warga online atau langsung

Antara
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, layanan dokumen kependudukan di Kota Sukabumi tetap optimal di masa pandemi.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan apresiasi layanan kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi. Sebab di masa pandemi layanan administrasi kependudukan di Kota Sukabumi tetap maksimal melayani warga baik online maupun langsung.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Barat Dady Iskandar saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi, Sabtu (21/8). Penyerahan dokumen kependudukan ini dengan didampingi Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

''Perekaman KTP dan layanan dokumen kependudukan lainnya di Kota Sukabumi perlu mendapatkan apresiasi,'' ujar Kepala Disdukcapil Jabar Dady Iskandar. Hal ini karena petugas tetap memberikan layanan prima kepada warga meskipun dalam kondisi pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dalam penilaian yang dilalukan kata Dady, Disdukcapil Kota Sukabumi masuk dalam klasifikasi kinerja terbaik utama di Jabar dan akan dicoba dinilai ke tingkat nasional. Di mana pelayanan sangat baik ditunjukkan seperti hari libur pelayanan tetap berjalan dan masyarakat mendapatkan haknya dalam memperoleh administrasi kependudukan.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, layanan dokumen kependudukan di Kota Sukabumi tetap optimal di masa pandemi. Di mana layanan ada yang dilakukan secara daring melalui pelibatan teknologi dan ada yang langsung dengan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kependudukan an Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi mengatakan, di masa pandemi Kota Sukabumi meluncurkan layanan 3 in 1 atau three in one layanan dokumen kependudukan. Layanan ini untuk mempermudah warga dalam memperoleh dokumen kependudukan secara online atau daring.

Sebelumnya di awal Februari 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi meluncurkan empat inovasi layanan kependudukan. Ke empat inovasi itu yakni aplikasi Kado Terindah untuk pengurusan KTP Elektronik dan aplikasi Kita Cerdas untuk pengurusan Kartu Identitas Anak.

Baca Juga

Selanjutnya aplikasi Kami Hebat untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan aplikasi Patepang Sono yang dapat digunakan dalam pengurusan surat pindah. Sebelumnya pada 2019 diluncurkan layanan Akta kelahiran melalui daring segera mudah, dan cepat atau disingkat Ananda Sehat dan Aplikasi Layanan Kemboja Sari ( Layanan Akta Kematian Jemput Bola).

''Layanan terintegrasi three in one ini berupa penerbitan tiga dokumen kependudukan sekali jadi dalam satu pengajuan layanan online,'' ujar Kardina Karsoedi. Layanan three in one ini ada dua jenis.

Pertama pada saat anak lahir, maka orang tua membuat dokumen akta kelahiran melalui aplikasi Ananda Sehat. Di mana dalam pengurusan akta kelahiran hasilnya tidak hanya akta kelahiran ada dua dokumen diberikan langsung yaitu KK baru dengan hadirnya anak dan kartu identitas anak (KIA).

Sehingga kata Kardina, dalam mengurus akta kelahiran secara online di aplikasi Ananda Sehat warga memperoleh tiga dokumen dalam waktu bersamaan. Intinya warga tidak perlu akses ke aplikasi pembuatan KK dan KIA.

''Proses pengurusan hingga selesai 1 X 24 jam kalau persyaratan semuanya terpenuhi dan jaringan tidak ada kendala,'' ungkap Kardina. Di mana warga sudah diarahkan mengakses layanan tersebut dan tidak perlu datang ke disdukcapil akan tetapi melalui aplikasi.

 
Berita Terpopuler