Masjid Jakarta Belum Wajibkan Jamaah Tunjukkan Kartu Vaksin

Pengurus masjid kesulitan menerapkan aturan wajib tunjukkan kartu vaksin.

Republika/Arif Satrio Nugroho
Masjid Jakarta Belum Wajibkan Jamaah Tunjukkan Kartu Vaksin. Bagian dalam Masjid Raya KH Hasyim Asyari Jakarta.
Rep: Febryan A Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan ibadah sholat Jumat di sejumlah masjid di Jakarta belum menerapkan aturan jamaah wajib menunjukkan kartu vaksin. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyampaikan ketentuan ini sejak beberapa pekan lalu. 

Baca Juga

Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Cengkareng, Jakarta Barat salah satunya. Tak ada pengecekan kartu vaksin terhadap jamaah. Hanya ada pengecekan suhu tubuh dan kewajiban menggunakan masker. 

Ari Alfitra (23 tahun) pun melenggang santai memasuki masjid itu meski belum divaksinasi. "Saya sudah daftar buat vaksin dan vaksinasinya 30 Agustus nanti," kata Ari kepada wartawan. 

Hal serupa juga terjadi di Masjid Al Makmur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rizki (30) bisa sholat  Jumat di sana kendati belum divaksinasi. 

"Tadi saya sholat di sana, nggak ada sama sekali pengecekan kartu vaksin. Saya sih memang belum divaksin, tetap bisa sholat Jumat tadi" kata Rizki kepada Republika.co.id, Jumat (20/8). 

 

Segendang sepenarian, pengecekan kartu vaksin terhadap jamaah sholat Jumat juga tak ada di Masjid Jami Al Ittihad, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan Ramadhan (24), warga yang sholat Jumat di sana. 

"Saya sih udah vaksin. Tapi tadi memang nggak ada sama sekali pengecekan kartu vaksin di masjid," ujar Ramadhan. 

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta Kiai Haji Ma'mun Al Ayyubi mengatakan pihaknya sebenarnya sudah mensosialisasikan ihwal kewajiban mengecek kartu vaksin jamaah kepada pengurus masjid. Hanya saja, penerapannya di lapangan memang sulit dilakukan. 

"Mungkin DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) agak sulit (lakukan pengecekan) dan menyuruh pulang jamaah yang belum divaksinasi," kata Ma'mum kepada Republika.co.id, Jumat. 

Selain itu, kata dia, jumlah pengurus masjid juga tak sebanding dengan jumlah jamaah. Pengecekan kartu vaksin jamaah satu per satu pasti akan menyulitkan petugas. 

 

"Ditambah lagi adanya jamaah yang ke masjid tidak membawa kartu vaksin atau ponselnya," ucapnya. 

Ma'mun menambahkan, untuk mengatasi hal ini, ia kini menggencarkan kegiatan vaksinasi keliling masjid tiap akhir pekan. Sejauh ini, kegiatan hasil kerja sama DMI dan Pemprov DKI tersebut sudah berhasil memvaksinasi 4.353 orang. 

 

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mewajibkan setiap orang yang hendak beraktivitas atau beribadah di rumah ibadah harus menunjukkan kartu vaksin, kecuali mereka yang baru sembuh dari Covid-19 atau mereka yang memang tak bisa menerima vaksin. Hal itu termaktub dalam Keputusan Gubernur No 987/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019.

 
Berita Terpopuler