Polisi, Janganlah Berlebihan Sikapi Fenomena 404: Not Found

Pengusaha sablon di Tuban yang menawarkan kaus '404: Not Found' diperiksa polisi.

Twitter/@OmBrewok3
Desain kaos 404: Not Found yang viral di media sosial
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dadang Kurnia, Eva Rianti, Dian Fath Risalah, Bambang Noroyono

Polres Tuban pada Kamis (19/8), melakukan pemeriksaan terhadap Riswan (29), seorang pemuda yang menawarkan pembuatan kaus bergambar wajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bagian matanya ditutup dan dibubuhi tulisan ‘404: Not Found’. Pemuda asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban itu menawarkan kaus tersebut melalui akun media sosial Twitternya @OmBrewok3.

Baca Juga

"Iya benar (Polres Tuban memeriksa Riswan). Yang bersangkutan menawarkan bisa mencetak kaus yang 404: Not Found itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Gatot Repli Handoko dikonfirmasi Kamis (19/8).

Pemeriksaan Riswan berawal dari unggahan di akun, @OmBrewok3 yang menampilkan disain kaos warna hitam bergambar Jokowi dengan blok penutup matanya bertuliskan 404: Not Found, pada Sabtu (14/8). Mendapatkan informasi tersebut, unit Resmob pun mendatangi Riswan untuk intrograsi.

Riswan pun mengakui semua perbuatannya. Atas perbuatannya tersebut, Riswan merasa bersalah, mengaku menyesal, dan memohon maaf dengan membuat surat pernyataan tertulis yang disaksikan kepala desa setempat.

Riswan juga membuat rekaman video yang menyatakan permintaan maaf terhadap masyarakat Indonesia, intitusi kehakiman dan kepolisian, karena telah dicemarkan nama baik dengan unggahannya tersebut. Selanjutnya, Riswan menghapus semua postingannya tersebut dari akun Twitter. Polisi diakui melakukan pengawasan terhadap Riswan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Gatot menjelaskan, Riswan mengaku belum menjual kaos dan baru menawarkan desain baju yang diunggahnya di akun Twitter tersebut. "Kami lakukan restorative justice. Karena dia usaha sablon, dia menawarkan di Twitter," kata dia.

Sebelumnya, mural mirip wajah Presiden Jokowi bertuliskan '404: Not Found' juga sempat viral di jagat maya dan menjadi sorotan publik serta aparat penegak hukum. Mural tersebut tergambar di tembok bawah Jembatan Layang Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. Namun saat ini gambar mirip rupa RI 1 itu telah dihapus.

Diketahui polisi tengah mendalami kasus mural mirip wajah Jokowi itu dengan mencari pembuat mural. Kapolsek Batu Ceper AKP David Purba menuturkan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus tersebut.

"Dua saksi (yang telah diperiksa). Belum ada pelaku," ujarnya kepada wartawan, Ahad (15/8).

 

Selain memeriksa sejumlah saksi, pihak kepolisian juga melakukan pelacakan terhadap komunitas-komunitas mural yang ada di Kota Tangerang untuk mencari tahu pembuat mural tersebut.

“Pastinya ada (pelacakan ke komunitas-komunitas mural), sedang pra penyelidikan,” ujar David melalui pesan singkat kepada Republika, Senin (16/8).

Upaya pelacakan tersebut dilakukan mulai pada Senin guna melanjutkan proses ke tahap selanjutnya. Namun, David tidak menyebutkan lebih lanjut mengenai berapa banyak komunitas mural serta seniman mural yang bakal dilacak dalam proses tersebut.

“Diupayakan semaksimal mungkin. Sedang proses pralidik,” tegasnya.

 

Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pembuat mural tersebut melanggar hukum lantaran dinilai melecehkan Presiden Jokowi sebagai lambang negara.

 

"Dilidik (penyelidikan) itu perbuatan siapa, karena bagaimanapun itu kan lambang negara ya," kata Abdul. Dia menyebut pihaknya bergerak langsung tanpa menunggu laporan karena Presiden merupakan panglima tertinggi TNI-Polri tidak patut dilecehkan.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara meminta agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian selalu berhati-hati dan tidak reaktif dengan ekspresi seni warga. Pernyataan ini menanggapi diperiksanya pengusaha sablon, Riswan (29), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur lantaran unggahan tawaran membuat kaus bergambar 'Jokowi 404:Not Found" di media sosial.

"Polisi memiliki kewenangan untuk meminta keterangan kepada warga negara terkait suatu peristiwa. Hanya kewenangan tersebut harus digunakan dengan hati-hati dan didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia dan hukum yang berlaku," kata Beka kepada Republika, Kamis (19/8).

"Sehingga, polisi tidak sembarangan memanggil seseorang hanya karena dianggap bersalah," tambah Beka.

Beka mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Saat itu dikatakan, bahwa Riswan dibawa bukan karena kaus "Jokowi 404:Not Found" tetapi karena unggahan di Twitter yang menyangkut institusi polri.

"Dan memang tidak diproses lebih lanjut dan diselesaikan lewat mekanisme keadilan restoratif, " terang Beka.

Adapun keadilan restoratif adalah mekanisme penyelesaian tindak pidana di luar pengadilan. Dalam penyelesaian tersebut mempertemukan para pihak baik pelaku, korban dan lainnya untuk mencari titik temu dan memulihkan korban.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto menegaskan, agar jajaran kepolisian di daerah tak terlalu reaktif dalam menanggapi kritikan warga terhadap pemerintah. Dikatakan jenderal bintang tiga di kepolisian ini, pemerintahan Presiden Jokowi memastikan menerima ragam bentuk kritikan dari masyarakat di akar rumput.

Asalkan, dikatakan Komjen Agus, agar masyarakat tidak melakukan fitnah, yang mengarah ke upaya perpecahan, dan merusak persatuan.

“Kritis terhadap pemerintahan, saya rasa tidak ada persoalan. Tetapi kalau sudah fitnah yang memeceah belah, dan mengandung (kampanye) intoleransi, ya pasti kita (kepolisian) tindak,” ujar Agus, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/8).

Agus melanjutkan, Presiden Jokowi menyampaikan responsnya ke kepolisian terkait penangkapan, dan aksi-aksi reaktif aparat tersebut. Menurut Agus, Presiden Jokowi meminta agar kepolisian, dan aparat pemerintahan tak perlu berlebihan dalam menindak para kritikus lewat kreasi-kreasi tersebut.

“Bapak Presiden, tidak berkenan bila kita (kepolisian, dan aparat) terlalu responsif, dan reaktif terhadap hal-hal seperti ini. Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), juga mengingatkan, agar tidak berlebihan,” tegas Agus.

 

Respons Jokowi Atas Kritik BEM UI - (Infografis Republika.co.id)

 

 
Berita Terpopuler