Harga Tertinggi Tes PCR di Jawa-Bali Rp 495 Ribu

Harga tertinggi tes PCR di luar Jawa-Bali sebesar Rp 525 ribu.

Prayogi/Republika
Warga menjalani swab PCR di Altomed, Kelapa Gading, Jakarta, Ahad (8/8). Altomed memberikan pelanggan swabtest kartu Altomed+ yang menampilkan nama lengkap dan QR Code berisikan data Swabtest terakhir sekaligus Sertifikat Vaksin, Sehingga mempermudah dalam aktifitas sebagai syarat masuk pasar, mal, restoran, layanan transportasi umum dan lainnya dalam upaya mendukung program pemerintah menghadapi pandemi Covid-19.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) sebanyak 45 persen dari harga awal. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Wiku mengatakan tarif tertinggi tes PCR di pulau Jawa-Bali adalah Rp 495 ribu dan di luar pulau Jawa-Bali Rp 525 ribu.

Oleh karena itu ia menambahkan, Kemenkes mengimbau agar Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap batasan tertinggi harga tes PCR. 

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler