Menag: Kemerdekaan Hak Mendasar Harus Dijamin dan Dijaga

Kemerdekaan adalah hak mendasar sehingga harus dijamin dan dijaga.

M.Prayogi/Republika.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). Rapat membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021.
Rep: Fuji Eka Permana Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 kemerdekaan pada 17 Agustus 2021. HUT tahun ini digelar masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Baca Juga

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, kemerdekaan adalah hak mendasar sehingga harus dijamin dan dijaga.

"Kemerdekaan adalah hak mendasar bagi setiap manusia. Kemerdekaan harus dijamin dalam hidup kemasyarakatan, terutama dalam hidup berbangsa dan bernegara," kata Menag melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (16/8).

Menurutnya, kemerdekaan harus ditopang dengan perasaan senasib sepenanggungan dan persamaan hak. Suasana pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk lebih mengeratkan persaudaraan, merawat kerukunan, dan saling berjabat erat mencari titik temu persamaan dalam membangun bangsa. Peran tokoh agama sangat penting dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan kohesi umat.

"Negeri ini semakin dewasa, bergerak maju untuk menjadi bangsa yang terus tumbuh dan semakin tangguh. Pandemi yang saat ini mendera, mengajarkan kita tentang pentingnya perasaan senasib dan persamaan hak, serta penguatan solidaritas dan gotong royong dalam mengatasinya," ujarnya.

 

 

Menag mengajak masyarakat untuk bersama-sama, bahu membahu memberikan kontribusi terbaiknya, dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk dengan menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 5M. Menag juga mengajak masyarakat untuk terus berdoa, agar pandemi segera tertangani.

 

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Allahu Akbar. Merdeka," kata Menag.

 
Berita Terpopuler