Soal Visa Umroh Indonesia, Amphuri: Masih di-Locked

Amphuri apresiasi lobi yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap Saudi.

Republika/Havid Al Viski
Ketua Umum Amphuri Firman M Nur
Rep: Umar Mukhtar Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur menyampaikan, saat ini tidak ada opsi memberangkatkan jamaah umrah ke Tanah Suci dengan visa umrah. Sebab, status Indonesia masih suspend alias ditangguhkan dan sistem visanya masih terkunci.

Baca Juga

"Pemerintah Arab Saudi sudah membuka umroh pada 1 Muharram 1443 Hijriah atau 9 Agustus lalu. Namun status Indonesia masih suspend. Artinya orang Indonesia tidak bisa langsung ke Saudi," tutur dia kepada Republika.co.id, Jumat (13/8).

Selain adanya penangguhan dari Saudi yang membuat jamaah umroh Indonesia tidak bisa berangkat, sistem visa umrah juga terkunci. Akibatnya, proses visa elektronik pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga belum bisa dijalankan.

"Jadi, kalau sudah punya visa umrah dan kalau sistemnya sudah tidak di-locked, calon jamaah bisa berangkat tapi tidak bisa langsung ke Saudi, karena statusnya di-suspend. Maka, dia harus menggunakan fasilitas transit di negara ketiga," tuturnya.

 

 

Dalam kondisi demikian, menurut Firman, sebetulnya Indonesia melalui Konjen RI di Jeddah sudah serius dalam melakukan diplomasi dengan Saudi agar jamaah umroh Indonesia bisa langsung ke Tanah Suci.

"Ada keseriusan sebetulnya dari pemerintah khususnya di perwakilan Indonesia di Jeddah untuk melakukan diplomasi dan membangun hubungan dengan Saudi," tuturnya. 

 

Apalagi, lanjut Firman, ada harapan yang semakin besar ketika Menteri Agama RI diinformasikan akan berangkat Saudi untuk menemui Menteri Haji Saudi. "Ini akan membuka harapan untuk dibukanya kembali dan diberi kesempatan bagi jamaah asal Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci," tuturnya.

 
Berita Terpopuler