Saudi Kaji Penggunaan Sinovac, Komnas Haji: Ini Kabar Baik

Otoritas Arab Saudi disebut tengah mengkaji penggunaan vaksin Sinovac.

Wihdan Hidayat / Republika
Tenaga kesehatan mengambil vaksin Covid-19 Sinovac
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Arab Saudi disebut tengah mengkaji penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm bagi jamaah umrah luar negeri. Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, mengatakan hasil kajian tersebut akan segera diumumkan.

Baca Juga

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menyebut hal ini merupakan angin segar bagi jamaah umrah luar negeri, utamanya Indonesia. Hal ini mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan Sinovac sebagai vaksin Covid-19 mereka.

"Ini kabar baik, karena bukan hanya kita (Indonesia) yang butuh, tapi Saudi sebagai negara sahabat juga tidak bisa bersikap kaku dengan Indonesia yang sudah menjalin hubungan lama," ujar dia saat dihubungi Republika, Jumat (13/8).

Pelaksanaan umrah disebut memengaruhi kepentingan dari dua negara. Dalam setiap kebijakan yang diambil, Saudi dinilai perlu memikirkan dan memperhatikan kepentingan dari negara lain.

 

 

Saudi juga dinilai perlu memikirkan kebutuhan dalam negerinya, terutama yang berkaitan dengan pendapatan negara. Indonesia diketahui merupakan negara yang paling banyak mengirimkan jamaahnya dalam satu musim umrah.

Ketika jamaah asal Indonesia dipersulit masuk ke sana, lama-kelamaan hal ini akan menjadi boomerang tersendiri. Utamanya, yang berkaitan dengan pelaku usaha di sektor ibadah umrah.

"Data 2018 dan 2018, jamaah umrah dari Indonesia kisarannya 800 ribu sampai 1 juta per-musim umrah. Itu yang tercatat. Sehingga dampaknya tentu ke pihak mereka juga, dari bisnis perhotelan, katering, bahkan penerbangan," lanjutnya.

Di sisi lain, Mustolih menyebut pihak Indonesia juga perlu melakukan upaya lebih dalam penanganan Covid-19 di dalam negeri. Masuknya Indonesia dalam daftar penangguhan Saudi sebagian besar disebabkan oleh hal tersebut. 

Diplomasi dan upaya lobi yang dilakukan pemerintah dengan Kerajaan Saudi dinilai sudah baik dan bisa terus dilakukan. Apresiasi patut diberikan atas usaha pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dalam merileksasi aturan umrah.

 

Namun, ia menilai kerja sama dengan pihak lain, seperti Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan asosiasi umrah, juga perlu dilakukan dalam proses percepatan vaksinasi. 

Melihat potensi jamaah umrah yang sangat besar, PPIU dinilai memiliki peran dan posisi menginisiasi vaksin bagi jamaahnya. Pun, PPIU memiliki hubungan dengan tokoh masyarakat, Kiai, serta ustaz, yang bisa membantu meneruskan pesan ke setiap kalangan.

"Saya kira ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah bisa melakukan lobi dengan otoritas terkait, dan disisi lain menstimulasi PPIU untuk mengajak jamaahnya melakukan vaksinasi," kata Mustolih.

 

Ia juga menyebut isu umrah di mata dunia akan menjadi tolak ukur bagaimana penanganan Covid-19 di negara ini. Pemerintah saat ini mau tidak mau harus berusaha membuka jalur untuk umrah.  

 
Berita Terpopuler