Jabat Tangan Lawan Jenis Bukan Mahram, Wudhunya Batal?

Jabat tangan lawan jenis bukan mahram saat sudah berwudhu apakah membatalkan?

Jabat Tangan
Rep: Umar Mukhtar Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID JAKARTA -- Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir Syekh Dr Mahmud Syalabi mendapat pertanyaan tentang bagaimana jika seorang pria dalam keadaan wudhu lalu berjabat tangan dengan perempuan.

Baca Juga

Apakah ini membatalkan wudhunya?

 

 

Syekh Syalabi menyampaikan, berjabat tangan dengan wanita, atau seorang pria yang menyentuh seorang wanita, tidak membatalkan wudhu. Hal ini didasarkan pada fatwa Darul Ifta Mesir.

Kemudian Syekh Syalabi dalam penjelasan tersebut mengaitkannya dengan perkara boleh-tidaknya menyentuh lawan jenis yang bukan mahram. Dia mengingatkan, mayoritas fuqaha melarang berjabat tangan antara pria dan wanita.

Meski sebagian besar melarang, ada sebagian fuqaha yang membolehkan berjabat tangan jika tidak ada bahaya fitnah. Tetapi dengan catatan, ada hal yang harus diperhatikan dalam konteks ini. Pertama, pria tidak boleh memulai berjabat tangan. Begitu juga dengan wanita, tidak boleh memulainya.

Syekh Syalabi menyarankan, pria maupun wanita sebaiknya tidak memulai untuk berjabat tangan. Kecuali, jika lawan jenisnya telah mengulurkan tangannya terlebih dulu. Dalam keadaan ini, dimungkinkan untuk berjabat tangan untuk menghindari rasa malu dan ini sesuai dengan pendapat yang membolehkan.

 

 

Untuk diketahui, bila merujuk pada Madzhab Hanbali dan Maliki, dapat diketahui bahwa bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram selama tidak disertai syahwat, itu tidak membatalkan wudhu.

Dalam hadits Bukhari dan Muslim, dari Aisyah, bahwa Nabi SAW melakukan shalat. Sementara Aisyah tidur di antara beliau dan arah kiblat. Ketika Nabi SAW hendak sujud, beliau geser kaki Aisyah.

Dari Hubaib bin Abi Tsabit dari Urwah dari Aisyah, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mencium istrinya kemudian keluar untuk shalat dan tidak berwudhu lagi. (HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Abu Dawud dan Al-Baihaqi).

 

 

 

 
Berita Terpopuler