AS: Konflik di Laut China Selatan Punya Konsekuensi Global

AS prihatin aksi intimidasi yang dilakukan satu negara terhadap negara lain di LCS

EPA-EFE/MC3 Jason Tarleton
Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh Kantor Informasi Angkatan Laut AS menunjukkan kapal induk USS Ronald Reagan (CVN 76) dan USS Nimitz (CVN 68) dan kelompok pemogokan mereka (CSGs) uap dalam formasi selama latihan di Laut Cina Selatan, 06 Juli 2020.
Rep: Kamran Dikarma Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan konflik di Laut China Selatan (LCS) dapat memiliki konsekuensi global yang serius bagi keamanan dan perdagangan. Dia mengisyaratkan perlunya menekan China selaku pihak pengeklaim paling besar atas wilayah perairan tersebut.

“Konflik di LCS atau di lautan mana pun akan memiliki konsekuensi global yang serius bagi keamanan dan perdagangan. Ketika sebuah negara tidak menghadapi konsekuensi karena mengabaikan aturan ini, hal itu memicu impunitas serta ketidakstabilan yang lebih besar di mana-mana,” kata Blinken saat berbicara di Dewan Keamanan PBB pada Senin (9/8).

Dia mengungkapkan AS prihatin dengan aksi intimidasi yang dilakukan satu negara terhadap negara lain di LCS dengan tujuan agar mereka tidak mengakses sumber daya maritimnya secara sah. “Kami telah melihat pertemuan berbahaya antara kapal di laut dan tindakan provokatif untuk memajukan klaim maritim yang melanggar hukum,” ujar Blinken.

Menurut Blinken, sudah menjadi tanggung jawab semua negara, bukan hanya pengeklaim pulau dan perairan LCS, untuk mempertahankan aturan yang telah mereka setujui. Dalam konteks ini, sengketa maritim harus diselesaikan secara damai.

Wakil Duta Besar China untuk PBB mengkritik AS karena kerap melakukan aksi provokasi berupa mengirim kapal perang dan pesawat militer ke LCS. “Negara ini sendiri telah menjadi ancaman terbesar bagi perdamaian dan stabilitas di LCS,” ucapnya.

Dalam perselisihan klaim di LCS, AS menaruh dukungan kepada negara-negara Asia Tenggara yang bersengketa dengan China. Washington rutin melakukan operasi kebebasan navigasi di wilayah perairan tersebut. Beijing memandang tindakan tersebut sebagai provokasi terbuka terhadapnya.

LCS merupakan wilayah perairan strategis yang hampir seluruh bagiannya diklaim China sebagai bagian dari teritorialnya. Namun klaim tersebut tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif Vietnam, Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Filipina.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler