Pencatutan NIK untuk Vaksin, Kasus Terbaru dari Jakarta

Politikus usul syarat vaksinasi tidak boleh dengan KTP yang belum elektronik.

Republika/Putra M. Akbar
Setidaknya dua kasus pencatutan NIK untuk penggunaan vaksinasi ditemukan. Setelah ditemukan pada warga Bekasi, insiden serupa terjadi pada seorang warga ber-KTP DKI Jakarta.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti, Uji Sukma Medianti, Mimi Kartika, Antara

Kasus warga Indonesia yang tidak bisa divaksinasi karena dugaan penyalahgunaan data kembali terjadi. Kali ini seorang warga ber-KTP DKI Jakarta yang tinggal di Cibitung Kabupaten Bekasi, Yuni Trianita (43) tercatat sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis satu. Padahal Yuni mengaku belum pernah divaksinasi.

Yuni mengungkapkan, tidak bisa menjalani vaksinasi karena masalah tersebut. Dia menyebut, data yang terinput di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) milik Pemprov Jakarta dan Peduli Lindungi dari Pemerintah Pusat menunjukkan bahwa namanya telah menjalani vaksinasi di sebuah klinik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

"Saya belum vaksin. Tapi nama saya, NIK saya, sudah dipakai vaksin dosis pertama, Sinovac, tanggal 22 Juli di Klinik Dr Ranny Tangerang Selatan," ujar Yuni kepada wartawan, Rabu (4/8).

Dia menjelaskan, hal itu diketahui pada 1 Agustus 2021 saat sang suami memberitahu bahwa di aplikasi JAKI nama Yuni tercatat sudah divaksinasi. Yuni lantas langsung mengeceknya di aplikasi Peduli Lindungi. "Saya cek lewat aplikasi Peduli Lindungi, memang benar (data menunjukkan sudah vaksinasi). Padahal saya sama sekali belum divaksin," terangnya.

Yuni mengaku keheranan hal itu dapat terjadi. Terlebih, dia mengatakan kurang masuk akal jika dia yang ber-KTP Jakarta dan domisili di Cibitung, Kabupaten Bekasi, melakukan vaksinasi hingga ke Tangsel.

"Makanya kalau logikanya tidak mungkin banget, KTP saya Jakarta, tinggalnya di Cibitung, kenapa saya harus jauh-jauh vaksin di Tangerang Selatan? Saya juga tidak tahu itu kliniknya Dr Ranny di mana," ungkapnya.

Yuni mengatakan sebenarnya berniat menjalani vaksinasi di kawasan Jakarta Selatan, di dekat rumah orang tuanya. Namun, masalah dugaan kasus pencatutan data tersebut menjadi kendala baginya untuk segera divaksinasi.

"Memang sudah ada niatan mau vaksin. Kemarin-kemarin kan saya karena tinggal di Bekasi ke Jakarta naik KRL, terkendala surat-suratlah, jadi saya mau divaksin. Eh pas dicek malah sudah dipakai sama siapa tidak tahu itu," kata dia.

Hingga saat ini, Yuni menambahkan, belum ada jalan keluar atas masalah tersebut. Dia mengaku sudah menghubungi call center serta media sosial Peduli Lindungi, namun belum mendapatkan respons. Dia juga menyebut telah menghubungi pihak klinik yang bersangkutan, namun hanya direspons akan menindaklanjuti dan menyampaikan perkembangan terkait masalah itu. Yuni belum mendapatkan solusi.

Sementara itu, pihak klinik terkait belum memberi keterangan mengenai hal itu. "Petugas vaksinasinya belum datang. Nanti kalau bisa (sudah datang) dihubungi lagi," ujar petugas klinik, saat dikonfirmasi melalui call center.

Sebelumnya kasus gagal vaksinasi akibat NIK yang sudah digunakan orang lain terjadi pada Wasit Ridwan (47), warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kasusnya namun tuntas dan Wasut akhirnya bisa ikut vaksinasi. NIK Wasit sempat dipakai oleh WNA bernama Lee In Wong.

"Saya sudah divaksin kemarin tanggal 3 Agustus 2021," kata Wasit saat dihubungi Republika, Rabu (4/8).

Ia mendapat suntikan vaksin Covid-19 di Puskesmas Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Meski telah divaksin, Wasit tak dapat sertifikat resmi. "Saya dapat vaksin tapi tidak dapat sertifikat resminya," ungkapnya.

NIK Wasit diduga diberikan pada Lee In Wong pada 25 Juni 2021 untuk vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok. Dari kejadian itu, tercatat Lee In Wong pada saat itu mendapat vaksin tahap pertama dan dijadwalkan kembali mendapat vaksin kedua pada Jumat (17/9) mendatang di wilayah tersebut.

Wawan Setiawan, relawan vaksin di daerah setempat mengatakan, pencatutan NIK milik Wasit oleh seseorang bernama Lee In Wong didapat saat dirinya memeriksa ke pihak Puskesmas Sukadami. Namun, saat diperiksa lebih lanjut ke bagian kependudukan di Kecamatan Cikarang Selatan, Lee In Wong tidak tercatat sebagai WNI.





Baca Juga

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengatakan, belum dapat menyimpulkan adanya data ganda dari identitas warganya. Menurutnya, data Wasit Ridwan tunggal yakni milik warga Kabupaten Bekasi.

"Saya cek di aplikasi itu clear datanya tunggal pemilik KTP Kabupaten Bekasi dan pemilik kartu keluarga Kabupaten Bekasi," terangnya.

Ia memastikan, dalam sistem administrasi kependudukan tidak mungkin KTP elektronik miliki NIK kembar. "Kalau sudah terbit KTP elektronik itu tidak mungkin dobel karena dia terkunci di iris mata dan sidik jari," tutur dia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sedang menelusuri peristiwa NIK warga di Bekasi yang dipakai warga negara asing untuk vaksinasi Covid-19. "Kementerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Rabu (4/8).

Untuk mengantisipasi kasus serupa, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan data vaksinasi Covid-19 akan bersumber pada data kependudukan. Hal ini sebagai upaya mencegah kejadian penyalahgunaan NIK oleh orang lain tidak terulang kembali.

"Kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil," ujar Zudan dalam pesan singkatnya, Rabu (4/8).

Menurut dia, berbagai pihak terkait telah duduk bersama untuk mengatasi persoalan data vaksinasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BPJS Kesehatan, Telkom, dan Dukcapil Kemendagri akan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai integrasi data satu sama lain.

"Untuk itu tanggal enam hari Jumat besok akan ditandatangani PKS dengan Pcare BPJS Kesehatan dan Peduli Lindungi Kominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil," kata Zudan.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, meminta Kemendagri membuat surat edaran dan lakukan koordinasi ke semua instansi agar tidak melayani penggunaan Kartu Tanda Penduduk non-elektronik atau KTP manual. Langkah itu menurut dia agar tidak berulangnya kejadian NIK seseorang digunakan orang lain untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

"Kemendagri perlu buat surat atau koordinasi ke semua instansi untuk tidak melayani seorang yang masih menggunakan KTP manual. KTP elektronik lebih aman jika digunakan karena bisa langsung kroscek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil apabila ada hal yang dicurigai," kata Junimart.

Junimart menjelaskan, dirinya telah menanyakan kepada Kemendagri terkait adanya temuan NIK ganda saat digunakan warga, karena disebabkan masih ada yang menggunakan KTP non-elektronik saat mengurus keperluan. "NIK ganda terjadi karena NIK yang di-input oleh instansi masih memakai KTP manual, belum KTP-el. Kalau KTP manual dipakai bisa ganda, namun kalau digunakan KTP-el tidak mungkin ganda," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, Komisi II DPR RI telah menerima laporan dari Kemendagri bahwa kementerian tersebut akan membentuk Tim Integrator Data Kependudukan untuk mencegah terjadinya NIK ganda. Komisi II DPR mendukung upaya pemerintah dalam perbaikan sistem data kependudukan tersebut sehingga tidak berulang kejadian NIK ganda ketika seseorang ingin mengurus keperluannya.

Vaksinasi bagi ibu menyusui. - (Republika)

 
Berita Terpopuler