Gugatan Soal Black Widow Buat Bos Disney Malu

Bos Disney sebut, gugatan Scarlett Johansson soal Black Widow tak seharusnya terjadi.

MCU/Walt Disney Studios
Scarlett Johansson, pemeran Black Widow. The Wall Street Journal memprediksi bahwa Johansson kehilangan 50 juta dolar AS akibat keputusan Disney merilis film di Disney + dan bioskop secara bersamaan.
Rep: Shelbi Asrianti Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Gugatan aktris Scarlett Johansson atas sinema Black Widow membuat pejabat eksekutif Disney merasa malu. Dia adalah Bob Iger, yang kini merupakan Executive Chairman sampai 31 Desember 2021.

Iger yang menjabat sebagai CEO The Walt Disney Company periode 2005-2020 menyebut, gugatan itu tidak seharusnya terjadi. Dia menganggap perusahaan ceroboh, dan menyalahkan sosok penggantinya di kursi CEO, Bob Chapek.

Sebelum ini, Iger dan Chapek dilaporkan memang tidak akur dan pernah tak saling sapa selama berbulan-bulan. Masalah hukum dengan Johansson dianggap sebagai implikasi dari keretakan relasi berkepanjangan di antara keduanya

Laman TheWrap berspekulasi, ada kemungkinan Iger sengaja membiarkan Chapek bermasalah dengan manajemen Johansson. Buktinya, dia enggan ikut merundingkan pilihan alternatif terkait gugatan.

Baca Juga

"Kemungkinan lain, dia (Iger) begitu terputus dari penggantinya (Chapek) sehingga tidak berada dalam lingkaran dan masuk seperti yang sering dia lakukan," tulis ulasan tersebut.



Akhir Juli 2021, Johansson melayangkan gugatan kepada Disney karena perusahaan memutuskan merilis Black Widow di bioskop dan layanan streaming Disney Plus secara berbarengan. Gugatan mengklaim langkah Disney berdampak besar pada penjualan tiket film di bioskop.

Menurut keterangan pengacara yang mewakili Johansson, keputusan perilisan film di waktu bersamaan merupakan pelanggaran kontrak. Itu juga terkait dengan persentase penerimaan pendapatan Johansson, dikutip dari laman AceShowbiz, Rabu (4/8).

 
Berita Terpopuler