Perpanjangan PPKM dan Penurunan Kasus Covid-19 yang Semu

Meningkatkan 3T jadi keharusan tekan kasus Covid-19 seminim mungkin.

EPA-EFE/Bagus Indahono
Pemandangan lalu lintas jalan selama pembatasan COVID-19 di Jakarta, Selasa (3/8/2021). Pemerintah memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM) Level 4 hingga 09 Agustus 2021.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rr Laeny Sulistyawati, Rizky Suryarandika, Intan Pratiwi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus berlanjut meski kasus harian Covid-19 sudah menurun. Pada hari ini, tercatat penambahan kasus Covid-19 di angka 33.900. Penambahan kasus di bawah 50 ribu sudah konsisten terjadi sejak beberapa hari terakhir.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, namun menilai penurunan kasus Covid-19 di Tanah Air semu. Kasus menurun karena rendahnya pemeriksaan (testing) yang dilakukan pemerintah.

"Banyak masyarakat yang harus tes sendiri. Ini bagaimana kita bisa yakin dengan kasus yang menurun di daerah wong testingnya tidak memadai karena dibebankan pada masyarakat," katanya, saat dihubungi Republika, Selasa (3/8).

Bahkan, dia melanjutkan, kalau bicara testing dan pernah terungkap kasus harian di atas 50 ribuan beberapa waktu lalu, seharusnya pemerintah melakukan 1 juta tes dalam tempo tiga kali 24 jam. Tujuannya untuk merespons kasus harian yang tembus di atas 50 ribu.
Kalaupun tidak mampu, menurutnya seharusnya kemampuan pengetesan minimal sekitar 500 ribuan per hari. Ia menjelaskan, seharusnya dalam satu kasus positif ada 30 kontak erat yang dilacak dan dites. Namun, ia menyayangkan pemerintah Indonesia tidak bisa mengambil batas minimal testing.

"Jadi, kasus harian yang terlihat rendah berbahaya dan semu di tengah positivity rate tinggi," ujarnya.

Artinya, Dicky menilai pandemi Covid-19 di Indonesia masih tidak terkendali. Menurutnya, kondisi ini berbahaya kalau tidak segera diperbaiki karena angka kematian yang tinggi.

Bahkan, Dicky memperkirakan pada pertengahan Agustus mendatang adalah puncak kasus Covid-19 di tengah minimnya testing. Artinya beban fasilitas kesehatan (faskes) dalam beberapa hari ke depan akan terlihat meningkat.

Keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 harus dijalani dengan memperkuat temukan kasus infeksi. "Ini harus jadi paradigma baru karena menemukan virus jadi cara untuk memenangkan perang di pandemi. Kalau tidak ditemukan (kasus positif), bagaimana bisa menang," ujarnya.

Ia menambahkan masalah lain, yaitu sudah banyak klaster yang muncul namun belum tuntas. Dicky meminta pemerintah agresif dan aktif melakukan tes, minimal tes antigen.

Kalau upaya tes, lacak, dan isolasi (3T) ini tidak dilakukan maksimal, Dicky khawatir jumlah meninggal akibat Covid-19 terus tinggi. Ia mewanti- wanti jangan sampai pemerintah terjebak pada pembatasan berulang tetapi melupakan upaya 3T, protokol kesehatan, dan vaksinasi.

"Semua upaya ini akan membuat kita terhindar dari masuk dalam kelompok negara yang terakhir keluar dari pandemi kalau dilakukan dengan berkomitmen tinggi dan konsisten," ujarnya.

Baca Juga

Ilustrasi PPKM Level 4 - (republika)






Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan sejak pemberlakukan PPKM sejak Juli hingga Senin (2/8) angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menurun 50 persen. Luhut menjelaskan puncak angka terkonfirmasi positif terjadi pada 15 Juli lalu. Hingga saat ini beberapa provinsi mencatatkan penurunan kasus sehingga secara nasional angka penularan kasus turun 50 persen.

"Puncaknya tanggal 15 Juli kemarin. Tapi hingga hari ini kita lihat angka penularan kasus sudah turun hingga 50 persen. Ini kita ambil rata rata. Ini saya kira memberikan harapan yang bagus tetapi kita tetap harus berhati-hati dalam menghadapi Delta varian ini," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (2/8).

Luhut menjelaskan sejalan dengan perintah Presiden, PPKM tetap dilanjutkan hingga tanggal 9 Agustus nanti. Luhut juga merinci pemberlakukan aturan sesuai dengan tingkat level yang ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan dalam pemberlakuan PPKM lanjutan ini ada 12 Kabupaten Kota yang menurun ke level 3 bahkan satu Kabupaten turun ke leber 2. Sayangnya, tak dapat ditampik masih ada beberapa wilayah yang memang tetap di level empat.

"Tapi ini bukan karena peningkatan kasus tetapi lebih kepada tingginya angka kasus kematian," ujar Luhut.

Ia menjelaskan, detail mana saja daerah akan segera dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri. Namun, Luhut mencontohkan beberapa daerah yang akan tetap menjadi pusat perhatian pemerintah seperti di Bali, Malang, Yogyakarta dan Solo.

"Tapi ini semua daerah sudah kami tangani dan kita mestinya melihat minggu ini akan membaik karena juga kemaren atau tadi angka sudah mulai sedikit membaik tetapi kami sangat yakin dalam satu minggu ke depan akan bertambah baik," ujar Luhut.

Sementara Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers PPKM semalam mengatakan berkonsentrasi meningkatkan jumlah testing untuk mendukung protokol kesehatan dan PPKM level 4. "Jumlah testing akan menentukan (kasus Covid-19)," katanya.

Ia menambahkan, Kemenkes mengupayakan pemeriksaan yang berasal dari pelacakan kontak erat yang sekarang telah diaktifkan, baik di Jawa dan Bali ataupun di luar Bali. Tak hanya itu, dia melanjutkan, Kemenkes juga konsentrasi akan mereplikasi upaya yang sudah dilakukan di Jawa dan Bali yang akan diterapkan di luar dua pulau ini.

"Memang populasi di luar Jawa-Bali lebih kecil, jadi jumlah agregat nasional angkanya akan tetap menurun. Tetapi kompleksitasnya akan lebih besar karena jangkauannya dan pulaunya yang berbeda-beda," ujarnya.

Guru Besar FKUI, Tjandra Yoga Aditama, melihat sudah ada perbaikan nyata dari beban rumah sakit selama PPKM. Menurutnya, masyarakat kini sudah lebih mudah mencari pertolongan kesehatan.

Namun analisa WHO 28 Juli 2021 menyebutkan masih terjadi penularan amat tinggi di masyarakat. "Kemungkinan memberikan beberapa tambahan pelonggaran lagi, tentu dengan konsekuensi kemungkinan kasus akan dapat meningkat lagi dan rumah sakit akan penuh lagi," kata Prof Tjandra dalam keterangan pers, Senin (2/8).

Oleh karena itu, Prof Tjandra memandang pemilihan pelonggaran perlu diambil pemerintah dengan amat hati-hati. Kemudian pelonggaran perlu dilakukan secara bertahap dan dapat disesuaikan lagi dari waktu ke waktu bila diperlukan.

"Di pihak lain, kegiatan yang masih harus melakukan pembatasan sosial haruslah dijalankan dengan ketat, jangan terbawa ikut longgar juga," ujar mantan pejabat tinggi Kemenkes tersebut.

Selain itu, Prof Tjandra mendukung kegiatan tes dan telusur serta vaksinasi harus dilakukan semaksimal mungkin guna mencegah penularan Covid-19. Ia meyakini upaya menekan penularan melalui implementasi ketat “public health and social measures (PHSM)” semacam PPKM harus dilanjutkan dan diperkuat.

"Dengan meneruskan PPKM maka situasi yang mulai membaik akan menjadi lebih terkendali dan terjaga baik untuk tidak meningkat lagi," ucap Prof Tjandra.

 

 
Berita Terpopuler