Vaksinasi Jadi Syarat Administrasi, Ini Kata Pengamat

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan kebijakan vaksin sebagai syarat administrasi.

Prayogi/Republika
Warga menunjukan kartu vaksin Covid-19 usai menerima vaksin dosisi kedua saat kegiatan layanan vaksin keliling di Pasar Gang Kancil, Jakarta, Senin (2/8).
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan vaksin sebagai syarat administrasi berbagai kegiatan masyarakat.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, hal itu memang perlu diambil untuk keselamatan masyarakat. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Andi Bagasela/Afut Syafril Nursyirwan9)

 
Berita Terpopuler