Scarlett Johansson Gugat Disney Gara-Gara Black Widow

Scarlett Johansson sebut Disney melanggar kontrak 'Black Widow'.

EPA
Scarlett Johansson, pemeran Black Widow. The Wall Street Journal memprediksi bahwa Johansson kehilangan 50 juta dolar AS akibat keputusan Disney merilis film di Disney + dan bioskop secara bersamaan.
Rep: Gumanti Awaliyah Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aktris Scarlett Johansson menggugat Disney, menyusul keputusan perusahaan yang merilis Black Widow di layanan streaming dan bioskop dalam waktu bersamaan. Gugatan yang dilayangkan pada Kamis (29/7) di Pengadilan Tinggi Los Angeles, Amerika Serikat itu mengklaim bahwa langkah Disney itu telah berdampak besar pada penjualan tiket spin-off Avengers tersebut.

Pengacara yang mewakili Johansson menuduh bahwa keputusan untuk merilis film di Disney + dan bioskop secara bersamaan merupakan pelanggaran kontrak. Keputusan untuk mengambil tindakan hukum juga terkait dengan persentase penerimaan box office Johansson atas film yang dibintanginya.

The Wall Street Journal memprediksi bahwa Johansson kehilangan 50 juta dolar AS atau sekitar Rp 722 miliar (kurs Rp 14.446), akibat dari keputusan Disney ihwal perilisan film.

"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Johansson menerima manfaat penuh dari kontraknya dengan Marvel," kata aktris top Hollywood itu dalam gugatannya.

Baca Juga

"Disney memilih untuk mengutamakan kepentingan para investor daripada membiarkan anak perusahaannya, Marvel, untuk mematuhi kontrak. Seperti yang sudah diduga, pelanggaran Disney terhadap kontrak berhasil menarik jutaan penggemar dari bioskop menuju layanan streaming Disney +," kata Johansson, seperti dilansir NME, Jumat (30/7).

Marvel dan Johansson dilaporkan telah sepakat untuk membagi penghasilan, di mana Johansson akan mendapat persentase dari tiket yang terjual. Marvel juga telah berjanji akan merilis Black Widow secara eksklusif di bioskop.



Pengacara Johansson mengatakan, kesepakatan tersebut juga sudah diketahui oleh Disney sebagai induk perusahaan Marvel. Karena itu, keputusan Disney untuk merilis film di streaming hanyalah motif perusahaan untuk secara substansial mendevaluasi perjanjian Johansson.

Disney sebelumnya mengumumkan bahwa Black Widow akan tayang perdana secara bersamaan di bioskop dan di Disney +. Meskipun debutnya memecah rekor box office dengan mengantongi 80 juta dolar AS di Amerika Utara dan 78 juta dolar di luar AS, namun penjualan tiket menurun tajam dalam pekan-pekan berikutnya.

Saat ini, Black Widow hanya mendapat 319 juta dolar secara global. Black Widow menjadi salah satu film Marvel dengan pendapatan box office terendah sepanjang masa.


 
Berita Terpopuler