AIMI Ingatkan Pentingnya Dukungan Agar Ibu Mampu Menyusui

Ibu perlu mendapatkan dukungan agar mau dan mampu menyusui.

Wihdan Hidayat / Republika
Bilik laktasi untuk menyusui. AIMI menyerukan agar semua pihak memberikan dukungan untuk ibu menyusui,
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Nia Umar, mengingatkan pentingnya dukungan dari berbagai pihak agar para ibu mampu dan mau menyusui bayi mereka. Dukungan diperlukan mulai dari penyedia fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, hingga pemerintah.

Baca Juga

"Kompetensi dan pengetahuan tenaga kesehatan terkait menyusui sangat penting agar ibu bisa terus dan mau menyusui anaknya," kata Nia dalam konferensi pers via daring yang digelar AIMI, Rabu.

Dukungan juga diperlukan dari tempat bekerja untuk ibu bekerja, termasuk mengenai cuti maternitasnya. Pemerintah dapat mendukung melalui melalui kebijakan-kebijakan yang memberikan perlidungan kepada para ibu agar bisa dan mampu menyusui.

Nia menyebut, perlindungan bagi ibu menyusui di tempat kerja, pemerintah sebenarnya sudah memiliki regulasinya yakni melalui yaitu UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Bersama 3 Menteri tentang Peningkatan pemberian ASI selama waktu kerja di tempat kerja, serta UU No. 49/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Aturan ini memungkinkan ibu mempunyai pegangan untuk mendapatkan haknya.

Seorang ibu yang tidak mendapatkan haknya untuk memerah ASI atau menyusui bayinya dapat melakukan pendekatan dan pemberian pemahaman mengenai pentingnya ASI kepada pihak manajemen atau pimpinannya. Para ibu juga bisa memperjuangkan hak menyusui lewat serikat pekerja.

Walau begitu, menurut Wakil Ketua Umum AIMI, Farahdibha Tenrilemba, masih ada tantangan dalam implementasinya. Apalagi, ada promosi produk pengganti ASI yang menyebabkan ibu belum bisa mendapatkan perlindungan seperti seharusnya.

"Tantangan dan hambatan juga datang dari sekitar, misalnya dari pasangan dan keluarga, tempat bekerja, sistem kesehatan baik petugas kesehatan maupun fasilitasnya, serta pemerintah," kata dia.

Infografis Panduan Ibu Positif Covid-19 yang Menyusui - (republika.co.id)

 

Terkait pemasaran produk pengganti ASI, AIMI pada Mei lalu menyelesaikan sebuah laporan yang memuat berbagai bentuk pelanggaran pemasaran produk dari masyarakat. Data diambil dari seluruh media digital dan media sosial selama periode Pandemi Covid-19 (April 2020-April 2021).

Mengenai laporan ini, Nia mengatakan, pentingnya meningkatkan kepedulian masyarakat dalam melihat dan mengawasi pelanggaran yang terjadi.

"Laporan ini juga dibuat sebagai referensi dan advokasi kepada pemerintah dan pemangku kebijakan nasional maupun internasional untuk menginisiasi langkah-langkah riil dalam melindungi menyusui, dan mengawal pelanggaran pemasaran produk pengganti ASI yang terjadi secara besar-besaran dikala pandemi Covid-19," kata Nia.

 
Berita Terpopuler